Jakarta, Petrominer – Meski mendapat penolakan dari para Pekerja, pencatatan perdana saham (initial public offer/IPO) PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap digelar, Jum’at (24/2). Dari IPO ini, diharapkan terkumpul dana investasi sekitar Rp 9 triliun untuk pengembangan bisnis panas bumi.
Momentum pencatatan perdana saham dengan nama PGEO ini dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Wakil Menteri BUMN 1 Pahala N Mansyuri, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Direktur Utama PGE Ahmad Yuniarto, dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Iman Rachman.
Menurut Arifin, Pemerintah terus mendorong pemanfaatan energi panas bumi ini untuk bisa mendukung ketersediaan energi bersih di Indonesia agar dapat bersaing di pasar Internasional. Untuk itu, PGE tidak hanya melirik Geothermal, tapi juga bisa memanfaatkan sumber energi lain.
“Tahun 2060, Indonesia diperkirakan akan membutuhkan lebih dari 500 Gigawatt, semuanya energi baru terbarukan,” ungkapnya.
Sementara Pahala mengatakan melalui kesempatan ini, PGE diharapkan dapat mengumpulkan dana sebesar kurang lebih Rp 9 Triliun.
“Tentunya dengan pengumpulan dana tersebut akan menjadi tanggung jawab kepada PGE untuk bagaimana ke depannya melalui pencatatan saham ini bisa menjadi sebuah perusahaan yang semakin terbuka, semakin accountable, semakin transparan, dan semakin profesional,” ujarnya.
Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) berulang kali menegaskan sikap penolakannya atas rencana privatisasi PGE. Malahan, FSPPB sempat menggelar aksi damai turun ke jalan dengan melibatkan sekitar 2.000 pekerja Pertamina,.
“Kami Pekerja/karyawan PT Pertamina (Persero) beserta anak usaha terafiliasinya telah melakukan aksi damai turun ke jalan dengan massa sejumlah kurang lebih 2.000 orang yang berasal dari seluruh lokasi kerja di Indonesia,” ungkap Presiden FSPPB, Arie Gumilar.
Arie menjelaskan, aksi damai turun ke jalan ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kegelisahan para Pekerja dalam menyikapi aksi korporasi PGE yang dipaksa mencari pendanaan melalui skema IPO, di mana sekitar 25 persen sahamnya harus dijual ke publik atau swasta dan asing. Meski aksi korporasi itu bertujuan untuk memperoleh dana murah, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, namun ternyata masyarakat umum hanya akan mendapatkan penjatahan 2,5 persen dari total saham yang ditawarkan. Sedangkan 97,5 persen akan diambil oleh investor institusi dan swasta asing.








Tinggalkan Balasan