, ,

Cegah Kelelahan, AMT Hanya Kerja 12 Jam

Posted by

Jakarta, Petrominer – PT Elnusa Petrofin telah mengimplementasikan penerapan 12 jam kerja maksimal bagi Awak Mobil Tangki (AMT) di sebagian besar wilayah operasinya di Indonesia. Ini dilakukan untuk meningkatkan faktor keselamatan berkendara. Pasalnya, faktor Kelelahan (fatigue) serta perilaku pekerja menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja.

“Sejak dicanangkan pada Pebruari 2020, Elnusa Petrofin telah mengimplementasikan program ini di 16 lokasi Fuel Terminal / Integrated Terminal Pertamina di bawah pengelolaannya. Atara lain Medan, Siak, Teluk Kabung (Padang), Jambi, Kertapati, Pangkal Balam (Bangka), Manggis, Sangaran, Makassar, Donggala, Bitung, Banjarmasin, Pontianak, Balikappan, Wayame, Jayapura,” tutur Dept Head of HSSE&QM Elnusa Petrofin, Lisda Dwi Rahayu, Rabu (28/10).

Lisda menjelaskan, program ini lahir dari hasil analisa PT Pertamina (Persero) akhir tahun 2018 lalu, di mana ditemukan penyebab insiden Mobil Tangki pada tahun 2017-2018 sebanyak 56 persen disebabkan karena faktor manusia. Faktor manusia yang dimaksud antara lain, kelelahan AMT, perilaku berkendara dan lain sebagainya.

“Sehingga lahirlah program Peningkatan Keselamatan Transportasi Mobil Tangki Pertamina yang diaplikasikan oleh pengelola Fleet Management Pertamina, termasuk Elnusa Petrofin,” ungkapnya.

Program Peningkatan Keselamatan Transportasi Mobil Tangki Pertamina ini memiliki beberapa poin utama, antara lain monitoring jam kerja AMT (12 jam kerja), Driving Behavior Monitoring AMT sesuai dengan kaidah safety & security serta Program Single Driver untuk Lembaga penyalur jarak dekat.

Dari penerapan program itu, menurut Lisda, termasuk di antaranya penerapan 12 jam kerja kerja serta monitoring faktor-faktor yang menjadi parameter keberhasilan di 16 lokasi Fuel Terminal Pertamina, rata-rata didapatkan angka pencapaian sebesar 85 persen.

Salah satu Integrated Fuel Terminal Pertamina yang Fuel Fleet Managementnya di bawah pengelolaan Elnusa Petrofin yang menjadi lokasi Pilot Project 12 jam kerja yaitu Integrated Fuel Terminal Kertapati. Setelah kebijakan itu diterapkan, terlihat bahwa jumlah insiden mobil tangki berkurang di tahun 2020 dibandingkan tahun 2019. Dari lima insiden kecelakaan, turun menjadi satu kejadian saja.

Begitu pula dengan pelanggaran overspeed, yaitu perilaku berkendara yang melebih batas kecepatan perusahaan, mengalami penurunan yang sangat signifikan. Selain hal tersebut, perilaku berkendara lainnya seperti Harsh Breaking (perilaku rem mendadak), Harsh Acceleration (perilaku akselerasi kecepatan yang tidak wajar), serta Harsh Corner (perilaku berbelok yang membahayakan) juga turut dimonitor.

Direktur Operasi dan Marketing Elnusa Petrofin, Nur Kholis, mengatakan selain menerapkan kebijakan 12 jam kerja, Elnusa Petrofin juga menerapkan berbagai inovasi dalam hal operasional. Seperti penggunaan teknologi informasi serta terobosan lainnya untuk menunjang dan meningkatkan faktor keselamatan baik bagi Mobil Tangki maupun Awak Mobil Tangki itu sendiri.

“Semua ini kami lakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan distribusi energi (BBM Pertamina) ke seluruh penjuru negeri,” ujar Nur Kholis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *