, ,

Kemenperin Percepat Pengembangan Kendaraan Listrik

Posted by

Jakarta, Petrominer – Kementerian Perindustrian berupaya mempercepat pengembangan produksi kendaraan emisi karbon rendah (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV) yang ramah lingkungan, termasuk kendaraan listrik. Salah satunya dengan review peta jalan (road map) arah kebijakan dan pengembangan industri transportasi nasional, bersama stakeholder terkait.

“Tahapan yang dilakukan adalah pengembangan Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), dan akan dilanjutkan dengan kendaraan hibrid hingga kendaraan listrik,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Serah Terima Kendaraan Listrik Mitsubishi di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (26/2).

Menurutnya, pentahapan pengembangan teknologi menuju kendaraan listrik diperlukan untuk memberikan waktu bagi pemerintah dan pelaku industri menyiapkan regulasi atau payung hukum, infrastruktur pendukung, dan teknologi.

Di samping itu, perlu melihat kesiapan industri komponen dalam negeri seperti Baterai, Motor Listrik, dan Power Control Unit (PCU). Dengan begitu, pengembangan kendaraan listrik dapat mendukung program pendalaman struktur industri otomotif sesuai amanat Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015.

Adapun target pengembangan kendaraan listrik sudah menjadi bagian dari roadmap pengembangan kendaraan bermotor nasional. Di dalam rencana itu, pada tahun 2025, ditargetkan 20 persen dari kendaraan yang diproduksi di Indonesia adalah kendaraan LCEV termasuk kendaraan listrik.

Menperin menyebutkan, strategi pengembangan LCEV dan kendaraan listrik dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya memberikan insentif kepada kendaraan yang beremisi karbon rendah, serta melakukan kajian dan sosialisasi penggunaan kendaraan listrik,

Selanjutnya, melakukan pilot project untuk daerah atau jenis kendaraan tertentu atau kendaraan untuk keperluan tertentu untuk menggunakan kendaraan listrik seperti kendaraan ekspedisi, transportasi umum dengan rute tertentu, dan kendaraan yang beroperasi pada daerah tertentu.

“Selain itu, perlu mendorong pembangunan infrastruktur kendaraan listrik seperti charging station, mendorong kemampuan industri komponen kendaraan listrik melalui R&D dan standardisasi, serta terus menyempurnakan bisnis model kendaraan listrik,” tutur Airlangga

Menperin mengungkapkan, pihaknya juga telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai pemberian insentif terhadap pengembangan LCEV untuk mendorong percepatan program kendaraan emisi rendah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *