Jakarta, Petrominer – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi sudah tidak bisa dihindari lagi oleh para produsen BBM di dalam negeri. Ini merupakan konsekuensi logis dari naiknya harga minyak secara global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rofi Munawar, menyatakan kondisi ini bisa berdampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, seiring kenaikan harga, tren produksi lifting minyak nasional terus mengalami penurunan dan konsumsi BBM oleh masyarakat semakin tinggi.
“Kenaikan harga BBM non subsidi hampir tidak bisa dicegah karena Pemerintah telah menyerahkan mekanisme penentuan harga kepada pasar. Bagi penyedia BBM, keputusan untuk menaikan harga merupakan konsekuensi logis dari naiknya harga minyak secara global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar,” ujar Rofi, Minggu (25/2).
Pemerintah, paparnya, selama ini terlena dengan rendahnya harga minyak dunia. Atas dasar itu pula, subsidi energi ironisnya lebih banyak dialokasikan kepada sektor non energi seperti infrastruktur. Akibatnya saat harga minyak kembali tinggi seperti saat ini, APBN terancam mengalami defisit semakin dalam.
Menurut Legislator asal Jawa Timur ini, sejatinya sejumlah kalangan sudah memberikan pandangan bahwa harga minyak dunia akan mengalami kenaikan secara signifikan didasarkan kepada perkembangan teknis dan non teknis dari negara-negara produsen minyak. Ditambah lagi kondisi geopolitik negara-negara produsen minyak di timur tengah cenderung terus memanas dan tidak stabil.
Saat ini, harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan. Untuk harga minyak acuan Brent (ICE) berkisar US$ 67,31 per barel. Sementara WTI Crude Oil berada di harga US$ 63,55 per liter. Sedangkan kurs rupiah berada di angka Rp 13.685 per US$.
“Kenaikan BBM non subsidi tidak terhindarkan. Karena harga BBM telah diserahkan ke pasar, mitigasi Pemerintah terhadap kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) tidak bisa dilakukan. Rumitnya lagi, tidak ada terobosan baru dari Pemerintah,” jelas Rofi.
Dia pun meminta Pemerintah untuk segera merumuskan formula dan strategi yang tepat dari setiap kenaikan angka ICP yang berkembang. Terlebih kenaikan harga minyak ini secara faktual tidak sesuai lagi dengan alokasi anggaran energi yang telah dipatok pada APBN 2018 sebesar US$ 46 per barel. Selain itu, Anggota DPR dari Fraksi PKS ini juga meminta Pemerintah secara efektif meningkatkan produksi migas nasional.
“Kenaikan harga BBM menunjukan bahwa Pemerintah tidak punya instrumen efektif dan terobosan yang baik dalam mencegah, bukti bahwa kita sangat lemah dalam membendung proses liberalisasi di sektor migas,” tegas Rofi.
Sebagaimana diketahui, kenaikan harga BBM non subsidi tidak hanya dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) semata. Namun juga dilakukan oleh Vivo dan Shell sebagai penyedia BBM non subsidi di stasiun pengisian bbm umum (SPBU). Harga jual BBM Vivo jenis Revvo 90 atau setara Pertalite dari sebelumnya Rp 7.500 per liter menjadi Rp 8.350 per liter. Sementara untuk jenis Revvo 92 atau setara Pertamax juga naik dari Rp 8.250 menjadi Rp 9.100 per liter. Keduanya naik Rp 850 per liter.








Tinggalkan Balasan