
Jakarta, Petrominer – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) segera mengeksekusi proyek di wilayah kerja yang telah mengantongi persetujuan rencana pengembangan (plan of development/PoD). Jika tidak mampu merealisasikannya, KKKS diminta mengembalikan konsesi kepada negara agar dapat ditawarkan kepada pihak lain yang sanggup mengembangkan blok tersebut.
Arahan itu disampaikan Bahlil, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, saat membuka Forum Ekonomi, Keuangan, dan Komersial Hulu Minyak dan Gas Bumi (FOREK Hulu Migas) 2026 di Jakarta, Rabu (28/10). Forum ini mempertemukan regulator, KKKS, kontraktor, akademisi, dan investor industri hulu migas.
“Kalau tidak mampu, serahkan konsesi itu kepada negara. Nanti kita akan menawarkan kepada siapa yang bisa mengerjakan,” tegas Menteri ESDM.
Bahlil menegaskan, arahan tersebut juga berlaku bagi PT Pertamina (Persero). Menurutnya, status Pertamina sebagai perusahaan milik negara tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat pengembangan proyek. Jika tidak mampu mengerjakannya sendiri, Pertamina diminta membuka peluang kerja sama dengan perusahaan lain.
“Sekalipun Pertamina punya negara, saya tidak meminta untuk kalian kerjanya lambat. Harus cepat,” ujarnya.
Bahlil mengatakan percepatan pengembangan blok migas diperlukan untuk menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak. Saat ini, konsumsi minyak nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sedangkan produksi berkisar 600.000–650.000 barel per hari.
Program biodiesel B50 diperkirakan menggantikan kebutuhan sekitar 250.000–300.000 barel per hari. Meski demikian, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 700.000–750.000 barel minyak per hari.
Dia menilai kondisi pasar energi global menjadi alasan bagi Indonesia untuk mempercepat peningkatan produksi. Harga minyak dunia yang meningkat dan permintaan global yang menguat berlangsung di tengah ketidakpastian geopolitik, ketika negara-negara berupaya mengamankan kebutuhan energinya masing-masing.
Di dalam negeri, peningkatan produksi menghadapi tantangan karena sebagian besar sumur minyak telah berusia tua dan lifting nasional mengalami tren penurunan dalam satu dekade terakhir. Para KKKS pun diminta mengoptimalkan produksi melalui inovasi dan penerapan teknologi, seperti yang dilakukan Exxon di Cepu, Jawa Timur.
Bahlil menegaskan, permintaan percepatan tersebut merupakan dorongan agar pelaku usaha bergerak lebih cepat, bukan ancaman. Dia optimistis keseriusan pemegang konsesi dalam mengeksekusi proyek dapat mendukung pencapaian target Presiden Prabowo Subianto pada 2029–2030 dan memperkuat upaya mewujudkan swasembada energi.
Bahlil juga mengapresiasi kontribusi para pemangku kepentingan industri hulu migas terhadap pencapaian target produksi nasional. Pada 2025, realisasi lifting minyak tercatat sebesar 605.000 barel per hari (BOPD), sesuai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kolaborasi Strategis
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE), Sunaryanto, yang menjadi tuan rumah FOREK Hulu Migas 2026, mengatakan forum tersebut menjadi wadah kolaborasi strategis antara pemerintah, regulator, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Forum ini diarahkan untuk memperkuat iklim investasi, mempercepat komersialisasi, serta mendukung peningkatan produksi dan lifting migas nasional.
“Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan forum yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan serta menjadi ruang dialog yang konstruktif dalam menjawab tantangan industri hulu migas nasional,” kata Sunaryanto.
FOREK Hulu Migas 2026 diikuti lebih dari 1.100 peserta dari kalangan KKKS, asosiasi hulu migas, mitra industri global, kementerian dan lembaga, profesional, serta mitra strategis lainnya. Forum ini juga menghadirkan lebih dari 40 narasumber dan pakar dari dalam dan luar negeri.
Melalui sesi pleno dan sesi tematik, peserta membahas berbagai isu strategis, antara lain daya saing investasi, kebijakan fiskal, komersialisasi minyak dan gas bumi, pengelolaan aset, tata kelola keuangan, kemitraan, serta akses pembiayaan.
Sunaryanto berharap pembahasan tersebut menghasilkan rekomendasi kebijakan dan langkah konkret bagi pengembangan industri hulu migas. FOREK diharapkan tidak hanya menjadi ruang pertukaran gagasan, tetapi juga mendorong peningkatan daya saing industri, kontribusi terhadap perekonomian, dan ketahanan energi nasional secara berkelanjutan.








Tinggalkan Balasan