, ,

Pemerintah Ubah Skema Impor Crude, BBM, dan LPG

Posted by

–

Jakarta, Petrominer – Pemerintah mengubah skema pengadaan minyak mentah (crude), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) dari tender antarbadan usaha menjadi kerja sama langsung antarpemerintah (government-to-government/G2G) dan pemerintah dengan badan usaha (government-to-business/G2B). Perubahan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 untuk memperkuat kepastian pasokan energi dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan kebijakan tersebut menandai perubahan sistem pengadaan energi nasional. Perpres itu telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

“Tujuannya, memperkuat kepastian pasokan energi bagi kebutuhan dalam negeri,” kata Bahlil dalam konferensi pers, Senin (26/10).

“Selama ini Pertamina melakukan proses B2B, tendernya lama, dan dengan perpres ini kita melakukan G2G dan G2B. Artinya, kita sekarang sudah bisa melakukan pilihan-pilihan negara-negara mana saja yang kita akan ambil,” ujarnya.

Perubahan tersebut didorong pengalaman Pertamina menghadapi kendala dalam proses tender. Dalam sejumlah kasus, Pertamina yang telah memenangkan tender dengan harga lebih rendah justru kehilangan pasokan karena pemasok memilih pembeli lain yang menawarkan harga lebih tinggi.

Melalui skema baru, pemerintah bernegosiasi langsung dengan negara pemasok. Pengadaan dilakukan oleh badan layanan umum (BLU) yang ditugaskan pemerintah, kemudian Pertamina membeli pasokan dari BLU tersebut sehingga rantai pengadaan tidak lagi melibatkan perusahaan lain.

Kebijakan ini diterapkan di tengah ketergantungan Indonesia terhadap impor sejumlah komoditas energi. Minyak mentah masih diimpor, meski pasokannya tidak lagi berasal dari Timur Tengah, sedangkan sekitar 80% kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi dari impor Amerika Serikat.

Indonesia juga masih mengimpor bensin RON 90 atau Pertalite serta sebagian kebutuhan bensin RON 92, RON 95, dan RON 98. Sementara itu, Indonesia tidak lagi mengimpor solar.

Pertamina Siap Jalankan Kebijakan

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyatakan perusahaan siap menjalankan penugasan pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dan industri.

“Pertamina mendukung penuh Perpres 107 Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Kami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga,” kata Simon.

Pertamina juga akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM, BLU Lemigas, SKK Migas, serta pihak terkait sesuai kewenangan dan penugasan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *