, ,

Kepastian Regulasi Jadi Kunci Investasi Hulu Migas

Posted by

–

Jakarta, Petrominer — Investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia berpeluang terus meningkat seiring masih besarnya potensi sumber daya yang belum dikembangkan. Namun, kepastian regulasi, keekonomian proyek, dan fleksibilitas skema kontrak menjadi faktor kunci untuk menjaga daya tarik investasi di tengah tantangan penurunan produksi minyak nasional.

Direktur Keuangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Bayu Kusuma Dewanto, mengatakan pelaku usaha memiliki keinginan untuk meningkatkan investasi hulu migas. Investasi hulu migas Indonesia pada tahun 2025 tercatat sekitar US$15 miliar atau setara Rp276 triliun, dan dinilai masih berpotensi meningkat pada tahun-tahun mendatang.

“Pelaku usaha sebenarnya mau investasi besar-besaran. Kalau bicara angka investasi hulu US$15 miliar atau Rp276 triliun. PHE di tahun 2025 itu spend US$5 miliar. Apa yang dibutuhkan? Kerja sama yang bagus,” ujar Bayu dalam konferensi pers menuju Forum Ekonomi Hulu Migas 2026, Selasa (6/10).

PHE sendiri, menurutnya, berencana meningkatkan belanja investasi hingga sekitar 1,5 kali lipat dibandingkan tahun 2025. Langkah serupa berpotensi dilakukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lainnya untuk mempertahankan maupun meningkatkan investasinya.

“PHE ada beberapa yang besar, paling besar Rokan MNK dan EOR chemical. Karena produksi minyak konvensional tidak sejalan dengan kebutuhan. Kebutuhan minyak grafiknya menunjukkan curam, sementara produksi hampir stagnan,” ungkap Bayu.

Selain meningkatkan produksi, investasi diarahkan untuk menemukan dan menambah cadangan baru. Dari sekitar 128 cekungan migas di Indonesia, sekitar separuhnya disebut belum tersentuh kegiatan eksplorasi.

“Kita coba menyentuh itu, kita coba tapping ke situ dengan uang yang siap kita investasikan,” tegasnya.

Namun, investasi eksplorasi memiliki risiko tinggi dan membutuhkan waktu panjang. Setelah pengeboran dilakukan dan cadangan ditemukan, pengembangan hingga menghasilkan produksi komersial masih membutuhkan waktu beberapa tahun.

Karena itu, Bayu menilai kepastian hukum, regulasi, dan keekonomian proyek menjadi pertimbangan penting dalam keputusan investasi. Besarnya modal yang dibutuhkan dan panjangnya periode pengembalian investasi membuat konsistensi kebijakan menjadi faktor krusial bagi pelaku usaha.

“Kita spend US$15 miliar di 2025 ini sangat-sangat besar. Jadi tanpa ada kepastian hukum dan kepastian kebijakan akan sangat sulit bagi pelaku usaha apa pun itu untuk bisa menginvestasikan uangnya,” paparnya.

Indonesia Diperhitungkan Investor

Sementara Pengamat migas dari Universitas Trisakti sekaligus Founder Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto, menilai iklim investasi hulu migas Indonesia dalam lima tahun terakhir menunjukkan perbaikan. Pemerintah pun diakui telah melakukan sejumlah pembenahan, terutama melalui fleksibilitas yang lebih besar dalam skema kontrak bagi hasil.

“Lima tahun terakhir iklim investasi Indonesia membaik. Pasca gross split, tahun 2020 sampai sekarang pemerintah sudah melakukan perbaikan fundamental, paling baik fleksibilitas kontrak,” ujar Pri Agung.

“Di Asia Pasifik, Indonesia selalu dilirik. Termasuk papan atas kompetitifnya,” ujar Pri Agung.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi catatan investor. Beberapa di antaranya berkaitan dengan ketidakpastian Undang-Undang Migas dan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO).

“Beberapa hal jadi catatan, tapi itu di luar jangkauan pihak yang melakukan pengawasan. Misalnya ketidakpastian UU Migas, ketidakpastian DMO,” ujarnya.

Tekanan fiskal juga menjadi tantangan dalam pemberian insentif bagi industri hulu migas. Pri Agung menilai persepsi bahwa industri migas bergantung pada uang negara dapat membatasi ruang pemerintah dalam memberikan insentif fiskal.

“Ada tekanan fiskal. Cara pandang industri ini menggunakan uang negara sering memberikan kekakuan dalam memberikan insentif fiskal,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong, menambahkan pengembangan investasi baru semakin menantang karena produksi migas nasional terus mengalami penurunan. Padahal, Indonesia masih memiliki potensi eksplorasi yang membutuhkan modal besar.

“Ciptakan investasi hari ini jauh lebih sulit. Misalnya kita sudah declining, tapi potensi masih besar. Ini eksplorasi yang besar-besar butuh investasi besar. Di Forum Ekonomi Hulu Migas kita bisa temukan solusinya,” ujar Marjolijn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *