
Tanjung Enim, Petrominer – Realisasi program pemberdayaan masyarakat tidak hanya memberikan manfaat ekonomi. Pelaksanaan program diyakini juga ikut mendorong transformasi sosial dan pelestarian lingkungan. Contohnya Program Desa Impian dari PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) yang berhasil mengubah mata pencaharian mantan penambang tanpa izin ke bidang usaha lain yang legal dan berkelanjutan.
Melalui program pemberdayaan masyarakat Desa Impian, PTBA berhasil meraih Asia Responsible Enterprise Awards (AREA) 2026 pada kategori Social Empowerment. Penghargaan tersebut disampaikan dalam seremoni AREA 2026 di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 26 Juni 2026 lalu
Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, mengatakan AREA merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh Enterprise Asia untuk mengapresiasi perusahaan-perusahaan di kawasan Asia yang berhasil menjalankan praktik bisnis berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Perseroan untuk terus menghadirkan program-program pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Eko dalam keterangan resmi yang diterima PETROMINER, Senin (13/7).
Dia menjelaskan, program Desa Impian merupakan inisiatif pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada transformasi sosial, ekonomi, dan lingkungan melalui pengembangan mata pencaharian yang legal, produktif, dan berkelanjutan. Program ini dikembangkan dengan pendekatan ekonomi sirkular yang mengintegrasikan sektor perkebunan, peternakan, dan perikanan serta didukung kemitraan multipihak untuk menciptakan kemandirian masyarakat.
Program ini dilatarbelakangi oleh berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat di Kabupaten Muara Enim. Sasaran utamanya meliputi mantan penambang tanpa izin (PETI) yang memiliki pendapatan rendah dan tidak menentu, ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera yang belum memiliki akses terhadap kegiatan ekonomi produktif, serta anak-anak yang memiliki keterbatasan akses terhadap pendidikan dan pengembangan keterampilan.
“Ketergantungan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin juga menimbulkan dampak berupa kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta belum optimalnya pemanfaatan lahan yang berpotensi dikembangkan menjadi kawasan pertanian produktif,” ujar Eko.
Hingga akhir 2025, Program Desa Impian telah memberikan dampak yang signifikan. Pendapatan masyarakat meningkat menjadi Rp 2 juta hingga Rp10 juta per bulan. Sementara omzet kelompok usaha mencapai Rp 10,5 miliar per tahun. Program ini juga berhasil mengubah mata pencaharian mantan penambang tanpa izin ke bidang usaha lain yang legal dan berkelanjutan.
Di bidang lingkungan, Program Desa Impian berhasil mengelola 7,1 ton limbah non-B3 setiap tahun, dan mengolah 10 ton limbah peternakan menjadi pupuk organik. Dalam program ini, ada juga kegiatan menanam 131.969 bibit pohon yang berkontribusi terhadap penyerapan karbon lebih dari 4.284 ton CO₂ per tahun, meningkatkan efisiensi penggunaan air hingga 268.183 liter per tahun, serta mengurangi konsumsi energi dan emisi karbon melalui pemanfaatan PLTS.
Menurt Eko, PTBA akan terus memperkuat keberlanjutan Program Desa Impian melalui pengembangan Sentra Ilmu sebagai pusat pembelajaran pertanian, penguatan kelembagaan koperasi, digitalisasi sistem kemitraan melalui Agro Bank, pengembangan local hero, serta replikasi program di berbagai wilayah.
“Kami berharap Program Desa Impian dapat terus berkembang sebagai model pemberdayaan masyarakat yang mampu direplikasi di berbagai daerah,” ungkapnya.








Tinggalkan Balasan