
Jakarta, Petrominer – Pertamina Patra Niaga menegaskan hingga saat ini belum ada rencana membatasi penjualan BBM jenis Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun kapasitas mesin kendaraan. Hingga saat ini, belum ada rencana maupun arahan dari Pemerintah terkait hal pembatasan tersebut.
Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Sebelumnya, beredarnya informasi di media sosial mengenai daftar merk kendaraan yang disebut tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite mulai 1 Juni 2026.
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, Sabtu (23/5).
Roberth menghimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.
Saat ini, layanan distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal. Program Subsidi Tepat yang dijalankan merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran, dan tidak dapat disamakan dengan informasi viral berupa daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli BBM.
“Masyarakat dihimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikan ulang informasi di ruang digital agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ungkapnya.









Tinggalkan Balasan