
Jakarta, Petrominer – PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) atau STM memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp 60,23 miliar atau Rp14,75 per saham. Jumlah ini setara dengan 30 persen dari laba tahun buku 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar setahun setelah initial public offering (IPO).
Menurut Direktur Utama STM, Ivo Wangarry, pembagian dividen tersebut merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah bagi pemegang saham melalui pengelolaan usaha yang disiplin, terukur, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya di tengah dinamika dan tantangan sektor pertambangan.
“Pembagian dividen ini mencerminkan kinerja dan upaya Perseroan dalam menjaga keseimbangan antara penciptaan nilai bagi pemegang saham dan penguatan fundamental usaha, termasuk pada periode awal pasca IPO,” ujar Ivo dalam Paparan Publik seusai RUPST di Jakarta, Rabu (22/4).
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa kebijakan dividen ke depan akan terus mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan perusahaan secara menyeluruh. Tentunya, dengan memperhatikan kinerja keuangan, rencana ekspansi, serta dinamika dan prospek industri, sehingga tetap selaras dengan strategi pertumbuhan jangka panjang dan keberlanjutan bisnis perusahaan.
Sepanjang tahun 2025, perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang pertambangan dan penggalian lainnya ini mencatatkan kinerja positif di tengah dinamika industri tambang dan ekonomi global yang penuh tantangan. Pendapatan tumbuh 11,8 persen menjadi Rp 2,36 triliun dibandingkan tahun 2024.
“Peningkatan ini didorong oleh kontribusi dua sumber pendapatan baru, yaitu proyek pembangunan jalan dari PT Erabaru Timur Lestari serta proyek penambangan milik PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), yang semakin memperkuat portofolio bisnis Perseroan,” ungkap Ivo.
Untuk 2026, STM akan terus aktif dalam memperoleh kontrak baru. Hal ini seiring dengan upaya terus menjaga kepercayaan mitra kerja yang sudah ada selama ini, serta mengembangkan lini bisnis sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing dan memperluas peluang pertumbuhan.
Penggunaan Dana IPO
Dalam kesempatan yang sama, manajemen juga melaporkan penggunaan dana hasil IPO sebesar Rp 129,61 miliar setelah dikurangi biaya emisi.
Hingga 31 Desember 2025, seluruh dana tersebut telah direalisasikan 100 persen sesuai dengan prospektus, yaitu untuk pengadaan alat berat, pembelian aset berupa tanah dan bangunan, serta sebagai modal kerja Perseroan. Selama tahun 2025, STM telah melakukan pengadaan alat berat senilai Rp 267 miliar yang digunakan untuk menunjang operasional kontrak-kontrak baru.
Menurut Ivo, industri jasa penunjang pertambangan ke depan menunjukkan prospek positif, meski menghadapi sejumlah tantangan. Hal ini sejalan dengan posisi Indonesia sebagai salah satu pemain kunci dalam industri pertambangan global, dengan cadangan dan produksi yang signifikan di berbagai komoditas strategis, seperti nikel, batu bara, emas, dan mineral lainnya.
“Dengan potensi sumber daya mineral Indonesia yang beragam, kami melihat ruang pengembangan usaha yang cukup luas di berbagai komoditas. Ke depan, Perseroan akan terus memperluas cakupan layanan serta menjajaki peluang diversifikasi ke mineral lainnya secara disiplin dan terukur,” paparnya.







