Jakarta, Petrominer – PT PLN (Persero) berencana menawarkan penambahan daya gratis. Penambahan daya ini sama sekali tidak berimbas kepada harga tarif listrik per kWh. Rencana ini merupakan bentuk penyederhanaan golongan tarif, dengan harapan masyarakat bisa lebih leluasa untuk mengakses tenaga listrik.
“Penyederhanaan golongan pelanggan listrik ini hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA dan 4.400 VA,” ujar Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, Kamis sore (16/11).
Sofyan menyebutkan, semua golongan tersebut akan naik menjadi 5.500 VA dan tarif listrik per kWh tidak mengalami perubahan sama sekali. Saat ini, tarif listrik perkWh pada rentang tersebut berada pada harga Rp 1.467,28 per kWh.
Penambahan daya tersebut tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat, karena tidak akan dikenakan penambahan biaya sebatas pemakaian energi listriknya tetap, karena besaran tarif listrik perkWh tidak akan berubah, serta biaya abonemen/rekening minimum mengikuti golongan awal.
“Kami tegaskan sekali lagi, penyederhanaan golongan pelanggan listrik hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA dan 4.400 VA yang akan naik menjadi 5.500 VA. Ini dilakukan secara gratis, tanpa ada kenaikan tarif listrik dan bersifat optional serta tidak ada unsur paksaan,” ungkapnya.
Meski begitu, Sofyan menegaskan bahwa penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik ini tidak berlaku bagi pelanggan rumah tangga penerima subsidi.
“Penambahan daya tersebut tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat, karena tidak akan dikenakan biaya apapun, dan besaran tarif listrik per kWh tidak akan berubah,” imbuhnya.

Ganti MCB Gratis
Rencananya jika kebijakan ini berjalan, semua biaya penggantian MCB (Miniature Circuit Breaker) akan ditanggung oleh PLN. Dengan begitu, masyarakat tidak menanggung apapun. “Karena kebutuhan MCB yang sangat banyak, maka kebijakan ini akan berjalan secara bertahap,” jelas Sofyan.
Saat ini, paparnya, PLN tengah menggodok kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik. Secara pararel, PLN juga tengah menyiapkan kesiapan yang dibutuhkan jika kebijakan ini jadi dijalankan. Saat ini pengguna golongan listrik rumah tangga terbanyak PLN berada pada golongan 1.300 VA. Dengan kisaran 9,7 juta pelanggan.
Dengan kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik ini, Pemerintah berharap masyarakat bisa lebih produktif dan bisa meningkatkan taraf hidup.
“Dengan kenaikan daya gratis dan tanpa kenaikan tarif per kWh, usaha rumahan dapat berkembang karena bisa memperoleh daya listrik yang lebih besar tanpa mengeluarkan biaya tambahan,” tegas Sofyan.
PLN berharap dengan penyederhanaan golongan pelanggan listrik, tenaga listrik bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah dalam bidang kelistrikan adalah menaikkan kapasitas listrik dan pemerataan layanan listrik.








Tinggalkan Balasan