Jakarta, Petrominer – Korea Selatan telah menghentikan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara dalam proses industrinya, termasuk industri baja. Keputusan ini menandakan persaingan baru menuju pasar baja rendah emisi, yang perlu diantisipasi Indonesia dengan mentransformasi industri baja nasional.
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, mengatakan transformasi yang dilakukan Korea Selatan ini berimplikasi langsung pada Indonesia. Pasalnya, selama ini, Indonesia memasok batubara metalurgi sekaligus menjadi bagian dari rantai pasok baja Asia.
“Namun, intensitas karbon industri baja Indonesia saat ini masih mencapai 1,6 tCO₂ per ton produk, sehingga digolongkan sebagai high-carbon steel dalam benchmark global. Kondisi ini membuat industri baja nasional berada dalam posisi rentan ketika pasar global semakin mengutamakan material rendah karbon,” ujar Bhima, Jum’at (28/11).
Menurutnya, ketika Korea Selatan meninggalkan batubara untuk menyelamatkan daya saing industrinya, Indonesia tidak boleh terpaku pada masa lalu. Baja hijau adalah arena baru kompetisi ekonomi Asia.
“Yang bertahan bukan yang paling murah, tetapi yang paling rendah emisi,” ungkap Bhima.
Langkah Korea Selatan juga mempertegas transformasi struktural peleburan baja global dari proses blast furnace berbasis batubara menuju teknologi Electric Arc Furnace (EAF) dan Direct Reduced Iron berbasis hidrogen hijau (H-DRI) yang menghasilkan baja rendah emisi.
“Perubahan ini lah yang harus didorong Indonesia agar industri baja nasional tetap kompetitif di pasar global,” tegasnya.
Momentum untuk mengakselerasi baja hijau nasional juga semakin besar dengan partisipasi investor internasional yang mulai mengalihkan pembiayaan ke produsen baja rendah emisi. Contohnya, pembiayaan International Finance Corporation (IFC) untuk PT Gunung Raja Paksi Tbk US$ 60 juta guna memperluas produksi baja rendah karbon berbasis EAF.
Namun, tanpa langkah transisi energi yang tegas, Indonesia terancam kehilangan daya saing. Emisi industri baja nasional melonjak 75 persen hanya dalam satu tahun (2019–2020) akibat ekspansi produksi. Padahal, produk baja dengan intensitas emisi tinggi berpotensi terkena tarif penyesuaian karbon seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa.
Peluang Indonesia terbuka jika kebijakan energi dan industri berjalan searah, termasuk percepatan penerapan teknologi EAF dan H-DRI, penerapan standar industri hijau yang selaras dengan standar global, dan penguatan green public procurement untuk menciptakan pasar domestik bagi baja rendah karbon.
Akses Pasar
Policy Strategist CERAH, Dwi Wulan Ramadani, menyebutkan keputusan Korea Selatan menjauh dari PLTU batubara dan blast furnace di industri baja adalah alarm sekaligus momentum penting bagi Indonesia. Ini menunjukkan bahwa daya saing global ke depan akan ditentukan oleh besaran intensitas karbon.
“Dengan transformasi global menuju rendah emisi, produsen yang gagal beradaptasi akan menghadapi risiko kehilangan akses pasar ekspor, termasuk Indonesia,” kata Dwi Wulan.
Menurutnya, transformasi ke industri baja hijau akan lebih menguntungkan secara ekonomi bagi Indonesia. Langkah ini membuka peluang meningkatkan nilai tambah dengan mendorong pengolahan produk turunan baja dalam negeri, memperoleh pasar ekspor global yang lebih stabil, dan menyerap tenaga kerja dalam rantai produksi modern.
Transformasi ini juga akan memperkuat kedaulatan industri nasional yang sejalan dengan target iklim global dan komitmen dekarbonisasi nasional.
Melihat tren pasar, arah kebijakan energi, dan peta investasi global, dekarbonisasi industri baja bukan lagi sekadar agenda lingkungan, namun diperhitungkan sebagai strategi ekonomi untuk mempertahankan daya saing ekspor, menarik investasi, dan memastikan hilirisasi nasional tidak terkunci dalam industri beremisi tinggi.








Tinggalkan Balasan