
Solok Selatan, Petrominer – PT Supreme Energy, melalui PT Supreme Energi Muara Laboh (SEML), melakukan tajak sumur pertama pengembangan PLTP Muara Laboh unit 2, Kamis (16/10). Ini menandai dimulainya pengembangan proyek panas bumi tahap kedua dengan kapasitas 80 megawatt (MW) di wilayah kerja Liki Pinangawan Muaralaboh, Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kegiatan pengeboran secara simbolik ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, didampingi Bupati Solok Selatan, Khairunas, Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE, Gigih Udi Atmo, Anggota Komisi V DPR, Zigo Rolanda, Komisaris Supreme Energy, Keo Santosa, President & CEO Supreme Energy, Nisriyanto, Chief Officer Operation SEML, Kawasaki, General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagteng, Hendro Prasetyawan.
Kegiatan pemboran sumur panas bumi pertama dilakukan setelah Inspektur panas bumi dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM memberikan persetujuannya karena dianggap telah memenuhi kaidah teknik dan keselamatan kerja. Hasil inspeksi dan persetujuan disampaikan secara langsung oleh Gigih.
Usai peresmian tajak pertama, Nisriyanto mengatakan dalam pengembangan ini, SEML berencana melakukan pengeboran 6-8 sumur produksi dan injeksi selama periode 16 bulan. Pengeboran akan dilakukah hingga kedalaman 3.200 m MD untuk sumur produksi dan 2.500 m MD untuk sumur injeksi.
“Pembangunan PLTP Muara Laboh Unit 2 ini diharapkan selesai akhir 2027. Proyek pengembangan ini dilakukan berdasarkan Amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) / Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero) untuk pengembangan Unit 2 dan Unit 3 yang ditandatangani pada 23 Desember 2024,” ujarnya.
Nisriyanto juga menyampaikan bahwa listrik yang dihasilkan akan disalurkan PLN melalui jaringan Sumatra untuk meningkatkan bauran energi dari energi terbarukan dan memperkuat pasokan listrik di wilayah tersebut bagi kebutuhan sekitar 435.000 rumah tangga. Penambahan kapasitas dari proyek PLTP Muara Laboh Unit 2 ini akan mengurangi emisi sekitar 460.000 ton CO2 per tahun.
Terkait investasi, dia menyebutkan total investasi untuk pengembangan PLTP Muara Laboh Unit 2 ini mencapai US$ 490 juta.
Di Januari 2025, SEML telah menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan konsorsium Lembaga Keuangan Pembangunan yang terdiri dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Asian Development Bank, Ltd., Mizuho Bank, Ltd., Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), MUFG Bank, Ltd. dan Hyakugo Bank, Ltd., dengan jaminan dari Nippon Export and Investment Insurance (NEXI).
Proyek PLTP kedua di Solok Selatan ini berpotensi memberikan kontribusi signifikan melalui pembayaran royalti dan bonus produksi kepada Pemerintah Daerah. Pembangunan unit 2 ini juga akan menciptakan pekuang kerja bagi sekitat 1.500 orang dan menyediakan kesempatan berusaha kepada para pengusaha lokal.
Dalam proyek pengembangan ini, SEML telah menunjuk kontraktor pemboran PT Plumpang Raya Anugerah. Sementara untuk kontraktor EPC (Engineering Procurement and Construction), telah ditunjuk konsorsium antara Sumitomo Corporation, PT Inti Karya Persada Tehnik dan PT Wasa Mitra Engineering, dengan peralatan utama turbin dan generator yang akan disuplai oleh Fuji Electric.
SEML merupakan usaha patungan Supreme Energy Sumatera, Sumitomo Corporation, and INPEX Geothermal Ltd. PLTP Unit I dengan kapasitas 85 megawatt (MW) telah beroperasi secara komersial sejak 16 Desember 2019.