, ,

Pemerintah Prioritaskan Listrik Merata dan Terjangkau

Posted by

Jakarta, Petrominer — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan akan terus menambah kapasitas terpasang pembangkit listrik. Selain karena listrik sudah menjadi kebutuhan vital, pemerataan dan keterjangkauan atas penyediaan listrik masih tetap menjadi fokus utama Pemerintah hingga kini.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Someng, total kapasitas pembangkit listrik yang sudah terbangun hingga semester I tahun 2017 mencapai 14.193 megawatt (MW). Selama periode tersebut ada tambahan sebesar 1.361,6 MW.

“Kebutuhan listrik adalah kebutuhan yang vital sehingga Kementerian ESDM terus menambah kapasitas terpasang pembangkit,” ujar Andy dalam paparannya mengenai capaian subsektor Ketenagalistrikan selama Semester I 2017, Jum’at sore (4/8).

Sampai akhir tahun ini, dia menyatakan Pemerintah mentargetkan tambahan kapasitas pembangkit sebesar 2.688 MW. Diakui, tambahan itu lebih rendah dibandingkan penambahan kapasitas pembangkit sepanjang tahun 2016 lalu, yang sebesar 4.128,2 MW.

Penambahan kapasitas tersebut, jelas Andy, seiring dengan meningkatnya konsumsi listrik sebesar 978,74 kWh/kapita sepanjang Semester I 2017. Konsumsi listrik sampai akhir tahun 2017 diperkirakan bisa mencapai 1.058 kWh/kapita, naik dibandingkan konsumsi tahun 2016 lalu yang sebesar 956,36 kWh/kapita.

Menurut Andy, konsumsi listrik terus meningkat seiring terjadinya peningkatan akses atau elektrifikasi dan pertumbuhan ekonomi. Kenaikan konsumsi ini juga akibat dari program pemerintah yang untuk mendorong pengembangan mobil listrik.

 

Seperti dilaporkan sebelumnya, pembahasan mengenai mobil listrik akan dikaji Pemerintah lebih dalam. Ini dilakukan agar jangan sampai suatu saat di dunia lain sudah berkembang pemakaian mobil listrik, sementara Indonesia jauh tertinggal.

Sementara untuk mempermudah dan meningkatkan investasi, Menteri ESDM telah menerbitkan beberapa regulasi penting di subsektor ketenagalistrikan, di antaranya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 19/2017 tentang Pemanfaatan Batubara Untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power), serta Permen ESDM No. 11/2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik.

Rasio Elektrifikasi

Dalam kesempatan itu, Andy juga memaparkan bahwa rasio elektrifikasi yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM di semester awal 2017 tercatat melampaui target, yaitu sebesar 92,80 persen. Capaian ini terbilang positif dibandingkan periode yang sama tahun 2016. Bahkan, angka ini melebihi dari target rasio elektrifikasi sampai akhir tahun 2017 sebesar 92,75 persen.

“Secara umum, sebenarnya running on the right track ya. Misalnya, rasio elektrifikasi targetnya 92,75% (di tahun 2017) sekarang sudah 92,80%. Artinya sih ok,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *