, ,

Tren Pemanfaatan TKDN Hulu Migas Naik

Posted by

Jakarta, Petrominer — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan bahwa sektor ESDM mengalami lonjakan yang besar dalam implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Malahan, pemanfaatan TKDN di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) memperlihatkan tren yang meningkat.

“Penggunanan TKDN ini salah satu yang besar adalah dari sektor ESDM, terutama di industri hulu migas. Ini besar sekali,” ujar Jonan usai menghadiri Rapat Terbatas di Kantor Presiden dalam rangka Evaluasi Implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Selasa (1/8).

Dia menyebutkan bahwa hingga Juni 2017, pemanfaatan TKDN mencapai 59 persen. Angka ini lebih tinggi bila dibandingkan periode yang sama tahun 2016.

Besaran TKDN tahun 2017 tersebut merupakan nilai seluruh komitmen pengadaan barang dan jasa hingga bulan Juni 2017, yang mencapai US$ 3,278 juta.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. (Petrominer/Sony)

Rata-rata penggunaan TKDN barang dan jasa di subsektor hulu migas tahun 2011 mencapai 61 persen, tahun berikutnya (2012) 60 persen, tahun 2013 (57 persen), tahun 2014 (54 persen), tahun 2015 naik menjadi 68 peren. Namun tahun 2016 mengalami penurunan menjadi 55 persen.

Kebijakan penggunaan produk dalam negeri di sektor migas telah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, dan Peraturan Menteri ESDM No. 15 Tahun 2013 tentang Acuan Penggunaan Produksi Dalam Negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *