,

Aset Panasbumi Chevron Dibeli Star Energy

Posted by

Jakarta, Petrominer — Akhirnya terkuat sudah siapa yang memenangi tender pembelian aset operasi panasbumi Chevron di Darajat dan Salak, Jawa Barat. Dalam siaran pers yang dikeluarkan Chevron Corporation, Jum’at (23/12), disebutkan bahwa perusahaan energi asal Amerika itu telah menandatangani perjanjian jual beli aset-aset panas bumi di Indonesia dan Filipina dengan Konsorsium Star Energy.

Di Indonesia, anak-anak perusahaan Chevron mengoperasikan wilayah kerja panasbumi Darajat dan Salak di Jawa Barat. Sementara di Filipina, Chevron memiliki 40% saham di Philippine Geothermal Production Company, Inc. yang mengoperasikan pembangkit listrik panasbumi Tiwi dan Mak-Ban di selatan Luzon.

“Aset-aset ini menghasilkan energi yang andal untuk mendukung kebutuhan ekonomi Asia Pasifik yang berkembang,” kata Executive Vice President Upstream Chevron Corporation, Jay Johnson.

Jay Johnson juga menegaskan bahwa penjualan ini sejalan dengan strategi untuk memaksimalkan nilai bisnis hulu global melalui pengelolaan portofolio yang efektif.

Chevron merupakan salah satu perusahaan energi terintegrasi dunia yang terdepan. Melalui anak-anak perusahaan yang menjalankan bisnis di seluruh dunia, Chevron terlibat dalam semua sektor di industri energi.

Bisnis Chevron meliputi eksplorasi, produksi dan transportasi minyak mentah dan gas alam; pengilangan, pemasaran serta distribusi bahan bakar dan pelumas; produksi serta menjual produk-produk petrokimia dan zat-zat aditif; pembangkitan energi listrik; serta pengembangan teknologi yang dapat meningkatkan nilai bisnis di setiap aspek operasi perusahaan. Chevron berkantor pusat di San Ramon, California, Amerika Serikat.

WKP Salak memiliki kapasitas listrik 377 MW yang dipasok ke enam unit pembangkit listrik. Sedangkan WKP Darajat berkapasitas 270 Megawatt (MW).

Hak Kelola

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana, menegaskan bahwa Chevron tidak menjual aset panasbumi di Gunung Salak dan Gunung Darajat. Perusahaan itu hanya akan menjual hak pengelolaannya di wilayahkerja panasbumi tersebut, sementara kepemilikannya masih dipegang pemerintah.

“Bukan jual asetnya, yang dijual itu kepemilikan sahamnya,” ujar Rida.

Dia juga memastikan, penjualan saham Chevron ini tidak akan mengganggu kinerja kedua WKP tersebut. Alasannya, Chevron telah didesak untuk memasukan syarat dan ketentuan (terms and condition) bahwa pengelola aset yang baru haruslah menghromati kontrak yang telah dibuat bersama Pemerintah.

Kontraktor yang baru tidak berhak untuk menegosiasikan ulang tarif listrik panasbumi yang sudah disepakati sebelumnya. Mereka juga tidak diperkenankan mengambil alat-alat pembangkit, sumur, dan memiliki tanah yang menjadi wilayah pengembangan panasbumi tersebut.

“Kami bisa mendesak ke Chevron bahwa penggantinya nanti harus sama dengan kinerjanya. Harus masuk terms and condition saat penandatanganan kesepakatan,” ujar Rida.

Sejak ditawarkan awal tahun 2016, ada lima perusahaan yang berminat untuk membeli saham yang ditawarkan Chevron tersebut. Kelima perusaahan tersebut yakni PT Pertamina (Persero), Star Energy, PT Medco Power Indonesia, Mitsui and Co. Ltd, dan Marubeni Corporation.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *