Jakarta, Petrominer — Presiden Joko Widodo didesak untuk segera mengambil langkah tegas terkait hasil audit Petral. Pasalnya, audit Petral sudah selesai dilakukan hampir setengah tahun dan hasilnya pun sudah berada di tangan Pemerintah.
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean, menyatakan, dari banyak laporan dalam audit tersebut, sangat kuat adanya indikasi perbuatan melanggar hukum, perbuatan menyimpang dan berujung pada memperkaya diri, kelompok atau orang lain yang lazim disebut Korupsi.
“Adanya satu kelompok usaha yang menguasai kontrak suplay dari Petral hingga lebih dari Rp 250 triliun dalam 3 tahun adalah indikasi paling kuat tentang dugaan penyimpangan yang terjadi. Dan sang pemilik kelompok usaha tersebut kini entah di mana karena kabur sebagai dampak dari kasus papa minta saham Freeport,” ujar Ferdinand, Kamis (24/3).
Dia juga sangat menyayangkan ketika hasil audit yang dibiayai uang negara hanya dijadikan sebagai ajang pencitraan oleh Pemerintah. Seolah olah Pemerintah serius berantas praktek kemafiaan dalam sektor migas, tapi fakta yang terjadi adalah sebaliknya. Apalagi, kelompok usaha tersebut hingga sekarang masih mendominasi pengadaan minyak dan BBM.
“Jadi yang diberantas apanya? Jangan mengorbankan anak anak bangsa ini hanya untuk pencitraan,” tegasnya.
Karena itulah, Presiden Jokowi didesak untuk segera mengambil langkah tegas terkait hasil audit Petral. Kenapa hasil audit ini ditidurkan saja dan pemerintah seolah berpuas diri? Apakah Presiden Jokowi hanya mengambil keputusan lewat tekanan media sosial tanpa berhitung langkah selanjutnya? Ataukah Presiden cuma sekedar memenuhi ekspektasi media sosial dengan mengaudit Petral? Hingga kini Petral belum resmi bubar, hasil audit sudah ada, indikasi korupsi sangat kuat.
Pertanyaannya, mengapa Presiden mendiamkan kasus ini???








Tinggalkan Balasan