Washington, DC, Petrominer — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya W. Yudha Menyatakan semakin menurunnya kualitas udara di kota-kota besar akibat polusi harus menjadi perhatian utama pemerintah. Untuk itu, dia mendesak Pemerintah untuk terus mengedepankan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT).
Tidak hanya itu, krisis pemanasan global juga sudah di depan mata dan menjadi ancaman serius, papar Satya dalam acara World Bank Civil Society Forum yang digelar di Washington DC, Amerika Serikat, akhir pekan lalu.
“Sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat rentan terhadap dampak krisis pemanasan global dan perubahan iklim. Ini yang harus menjadi perhatian kita untuk tidak mengabaikan isu tersebut,” tegas Satya yang berbica di forum tersebut bersama Mantan Menkeu Pakistan Naveed Qamar dan Lauri Myllyvirta dari Greenpeace International.
Menurutnya, penyumbang emisi karbon di Indonesia terbesar berasal dari LULUCF (Land Use Land Use Change and Forestry) yang mencapai 50%. Sementara sektor energi menyumbang emisi 30% yang berasal dari transportasi (12%).
“90% penyebab polusi udara dari BBM transportasi darat,” ujar Satya.
Lebih lanjut, dia memberikan apresiasi bahwa selama 2,5 tahun periode pemerintahan Presiden Joko Widodo terdapat berbagai upaya nasional untuk mengantisipasi dan memitigasi dampak perubahan iklim tersebut. Itu disebutnya sebagai bagian dari komitmen internasional dan juga sebagai inisiatif serta aksi strategis pemerintah ke depan.
“Indonesia harus mengambil peran penting sebagai negara yang aktif mengkampanyekan perubahan iklim. Pemerintah dan DPR terus bersinergi sejak penandatanganan persetujuan Paris (COP21),” jelas wakil rakyat dari Partai Golkar ini.
Satya menggarisbawahi bahwa visi pembangunan energi ke depan harus menitikberatkan pada pemanfaatan EBT.
Seperti diketahui, pada tahun 2015, bauran energi nasional terdiri dari 39% minyak, 22% gas, 29% batubara, dan 10% EBT. Pada tahun 2025 bauran energi tersebut direncanakan menjadi 25% minyak, 22% gas, 30% batubara, dan 23% EBT; dan pada tahun 2050 menjadi 20% minyak, 24% gas, 25% batubara, dan 31% EBT.
“DPR akan terus mendukung visi Pemerintah tentang bauran energi hingga 2050 yang mengutamakan penggunaan EBT hingga 31%. Bahkan, kami di Komisi VII juga mendorong pembentukan undang-undang EBT,” tandasnya.
Alasannya, jelas Satya, energi di masa depan ditentukan oleh seberapa besar pemanfaatan terhadap EBT. Apalagi, negara-negara maju saat ini sudah mulai beralih ke EBT.
“Indonesia harus konsisten penggunaan EBT ke depan mulai dari konversi ke BBG dalam bentuk CNG serta mengubah BBM yang beroktan 88 ke Euro4 bahkan Euro5 untuk menjamin energi bersih,” tandas Satya.








Tinggalkan Balasan