, ,

Indonesia dan AS Sepakati Kerja Sama Energi Bersih

Posted by

Jakarta, Petrominer – Indonesia dan Amerika Serikat sepakat membentuk kelompok kerja sama untuk upaya pengembangan energi bersih di Indonesia. Hal ini dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Clean Energy Working Group Indonesia-Amerika Serikat.

MoU ini akan menjadi dasar dari kerja sama serta mendorong dan mempromosikan kerja sama bilateral di bidang energi bersih. MoU ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana, bersama Assistant Secretary of Commerce dan Director General of the U.S. and Foreign Commercial Service, U.S. Department of Commerce, Arun Venkataraman, di Kementerian ESDM, Kamis (16/3).

“MoU ini akan mencakup berbagai bidang, seperti CCUS, keamanan siber, teknologi SMR, panas bumi, bioetanol, dan teknologi kota pintar untuk ibu kota baru, Ibu Kota Negara. Kerja sama ini juga akan menggantikan MoU Power Working Group yang ditandatangani pada tahun 2015,” ujar Rida.

MOU Clean Energy Working Group merupakan MoU terkait pendirian kelompok kerja untuk pengembangan energi bersih di Indonesia. MoU ini akan menggantikan MOU Indonesia-Amerika Serikat terkait Power Working Group for Indonesia yang ditandatangani tahun 2015 lalu dan hanya terfokus pada isu ketenagalistrikan, pada masa itu program 35 GW.

Adapun bidang kerja sama yang tercakup dalam MoU Clean Energy Working Group adalah super grid dan/atau smart grid, pengurangan penggunaan pembangkit diesel, Teknologi Small Modular Reactor (SMR), cyber security, Carbon Capture and Utilization Storage (CCUS); microgrid, digitalisasi, energy storage, smart city, efisiensi pembangkit, bioethanol, dan panas bumi.

Pemerintah Indonesia akan menggunakan Working Group ini untuk mendukung tujuan elektrifikasi dan pembangunan ketenagalistrikan Indonesia. Fokus awal untuk membantu Indonesia mencapai 23 persen bauran energi dari EBT tahun 2025 dan mencapai Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 atau lebih cepat.

Untuk menindaklanjuti penandatanganan ini, Pemerintah Indonesia bakal mengundang badan usaha Amerika Serikat untuk berkolaborasi. Tidak hanya untuk investasi tetapi juga meningkatkan teknologi transisi energi di Indonesia.

“Dari sisi regulasi, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 yang telah dikeluarkan adalah wujud komitmen Pemerintah dalam upaya percepatan pengembangan EBT secara nasional,” ujar Rida.

Selain pengembangan EBT, peran komoditas mineral pada transisi energi juga tidak kalah penting. Pemerintah Indonesia juga akan memprioritaskan komoditas mineral dalam negeri untuk proyek transisi energi, antara lain fasilitas energy storage, baterai kendaraan listrik, dan hilirisasi industri mineral.

“Indonesia memerlukan dukungan bagaimana bisa melakukan hilirisasi dari mineral kritis. Hilirisasi yang itu semua dikaitkan dengan transisi energi. Dari sisi demand ada percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik yang di dalamnya ada penggunaan baterai, yang mengandung logam kritis yang ada sumber dayanya di Indonesia,” jelasnya.

Kesepakatan lain dari MoU ini di antaranya adalah adanya aliran investasi dan terciptanya lapangan kerja baru. Bersamaan dengan itu, Kementerian ESDM terus mengembangkan dan memperbaiki proses bisnis, termasuk di dalamnya penyederhanaan perizinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *