Jakarta, Petrominer – Minyak dan gas bumi (migas) masih menjadi pilihan utama dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya pada era transisi energi menuju energi baru dan terbarukan. Penerapan teknologi Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Storage and Utilization (CCUS) menjadi solusi penting untuk meningkatkan produksi migas nasional sekaligus mencapai target penurunan emisi karbon. Namun, penerapan teknologi baru ini membutuhkan investasi yang tidak sedikit.
Menurut anggota Komisi VII DPR-RI, Mulyanto, pengembangan teknologi CCS/CCUS untuk kegiatan produksi migas membutuhkan biaya besar. Pasalnya, peralatan yang diperlukan untuk implementasi teknologi itu masih harus impor.
“Karena itu, perlu dukungan dan kemudahan atau fasilitasi dari pemerintah. (Insentif) Itu perlu diberikan kepada investor,” ujar Mulyanto, Senin (6/2).
Meski begitu, dia mengatakan Pemerintah dapat mengkaji seluruh opsi yang ada. Perlu dicari teknologi paling tepat dan efisien, dengan mempertimbangkan semua faktor.
“Tentu ini semua mempertimbangan kondisi industri migas yang produksinya saat ini sudah turun,” tegas Anggota DPR dari Fraksi PKS ini.
Hal senada disampaikan oleh Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Benny Lubiantara. Dia juga mengakui bahwa CCS/CCUS saat ini merupakan bagian penting dari operasi hulu migas agar sektor ini dapat memainkan perannya yang signifikan selama era transisi energi.
“Kegiatan produksi migas saat ini dan di masa mendatang perlu dilakukan secara lebih bersih dan tepat kepada lingkungan, mengingat tidak adanya jaminan bahwa transisi energi di suatu negara akan berlangsung dengan mulus. Industri hulu migas berperan sebagai penyangga ketika ternyata perjalanan menuju net zero emission (NZE) tidak semulus yang diperkirakan,” ungkap Benny.
Menurutnya, inisiatif menerapkan CCS/CCUS merupakan upaya pelaku sektor hulu migas untuk dapat mengurangi emisi karbon yang ada. CCUS akan lebih menarik karena ada faktor “Utilization” yang artinya berdampak terhadap adanya peningkatan recovery factor dari reservoir migas yang diinjeksikan CO2. Namun masalahnya tidak semua reservoir migas yang ada dapat ditingkatkan recovery factor-nya, sehingga tidak semua proyek dapat berupa CCUS.
“Ke depan, dengan adanya deklarasi NZE oleh hampir semua perusahaan migas di dunia, implementasi CCS/CCUS menjadi suatu keharusan dalam proyek pengembangan lapangan migas. Semua PoD (Plan of Development) dipastikan memasukkan inisiatif ini dalam lingkup pekerjaan yang ada,” ujar Benny.
Dia menegaskan, bagi pelaku sektor hulu migas hal yang mendesak saat ini adalah diberikannya kepastian pengakuan bahwa kegiatan CCS/CCUS termasuk dalam bagian dari kegiatan industri hulu migas. Hal ini penting guna memastikan biaya yang dibutuhkan untuk implementasi CCS/CCUS dapat dibebankan ke dalam biaya operasi migas.
Namun, Benny juga mengingatkan agar investor jangan hanya melihat CCS/CCUS dari aspek tambahan biaya semata. Karena, hal tersebut tidak mencerminkan gambaran keekonomian proyek secara menyeluruh.
Saat ini, Kementerian ESDM sedang menyusun peraturan terkait implementasi CCS/CCUS dan merekomendasikan kepada Kementerian terkait lainnya agar KKKS bisa mendapatkan insentif mengingat investasi CCS/CCUS masih sangat mahal.
Sebagai contoh, investasi CCS/CCUS pada proyek LNG Abadi di Blok Masela diketahui mencapai US$ 1,2–1,4 juta. Pada tahap awal, CCUS baru diterapkan pada tiga proyek migas yakni lapangan Gundih, Sukowati dan Tangguh.
Lebih lanjut, Benny mengingatkan bahwa ketika menghitung keekonomian suatu proyek, investor hendaknya tidak hanya melihat pada faktor biaya saja. Pasalnya, diyakini ada keuntungan kompetitif dari implementasi CCS/CCUS dan berdampak pada keekonomian proyek.
“Ini kita baru bicara keekonomian, belum bicara benefit yang bersifat lebih jangka panjang, yaitu upaya penurunan emisi karbon global. Tentu saja nantinya akan dilihat detail proyeknya. Bisa saja dibutuhkan tambahan insentif, tapi bisa juga tidak. Kita lihat case-by-case, yang penting jangan kebanyakan diskusi, nanti kita ketinggalan kereta,” ungkapnya.
Sementara itu, praktisi hulu migas Tumbur Perlindungan menyebutkan bahwa tantangan industri hulu migas ke depan adalah bagaimana perusahaan dapat melakukan eksplorasi dan produksi dengan baik, dengan tetap menjalankan operasi sesuai dengan target penurunan emisi karbon. Perusahaan perlu mencari teknologi-teknologi atau prosedur-prosedur yang dapat meningkatkan produksi guna membantu mengatasi ancaman krisis energi pasca pandemi.
“Oleh karena itu, dukungan Pemerintah seperti carbon tax dalam rangka implementasi CCS/CCUS menjadi dirasakan penting. CCS/CCUS memang harus segera dilaksanakan baik dalam pilot project maupun implementasinya,” ujar Tumbur.
Menurutnya, CCS/CCUS merupakan teknologi baru dan cukup mahal. Oleh karena itu, teknologi tersebut hanya bisa diterapkan jika ada penambahan produksi dari suatu lapangan migas. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan Enhanced Oil Recovery (EOR).
“CCS/CCUS sangat memungkinkan dilaksanakan karena dapat digunakan untuk EOR ataupun hanya sebagai storage karena kondisi geologi yang ada. Carbon tax yang menarik juga harus segera ditentukan agar bisa segera dilakukan economic analysis dalam implementasinya. CO2 tidak bisa dihilangkan namun dapat di simpan dan sampai saat ini penyimpanan hanya dapat dilakukan pada reservoir jauh di bawah permukaan bumi,” jelas Tumbur.








Tinggalkan Balasan