Pandeglang, Petrominer – Indonesia Power kembali wujudkan komitmennya dalam manfaatkan material abu sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) untuk kesejahteraan masyarakat. Progam ini juga dijadikan salah satu media untuk mendorong perkembangan UMKM untuk menjadi penghasil produk turunan FABA, baik dalam bentuk bahan baku konstruksi maupun pupuk untuk pertanian maupun perkebunan.
Melalui PLTU Banten 2 Labuan Operation Maintenance Services Unit (OMU), Indonesia Power manfaatkan FABA secara masif dengan menggandeng para mantan narapidana terorisme (napiter). Para eks napiter ini tergabung dalam sebuah koperasi Bina Insaf Mandiri, yang merupakan binaan Densus 88 Polri. Kolaborasi ini selaras dengan program deradikalisasi berbasis kesejahteraan bagi para eks napiter oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Ini merupakan hal baru namun sangat penting bagi kami, masalah kebangsaan yang fundamental namun erat kaitannya dengan ekonomi dan kesejahteraan sekaligus juga dengan humanism,” ungkap Direktur Utama Indonesia Power, M. Ahsin Sidqi, dalam sebuah kegiatan bersama BNPT di Yayasan Mathla’ul Anwar, Pandeglang, Banten, Kamis (11/8).
Ahsin menjelaskan, pemanfaatan FABA ini merupakan salah satu media untuk mendorong perkembangan koperasi, UMKM maupun sejenisnya untuk menjadi penghasil produk turunan FABA, baik dalam bentuk bahan baku konstruksi maupun pupuk yang berguna untuk pertanian maupun perkebunan.
Untuk menjadi pupuk, FABA diolah dengan teknologi mikroba yang merubahnya menjadi pupuk npk organik. Teknologi ini merupakan teknologi tepat guna yang dapat diterapkan sebagai perwujudan metode ekonomi sirkular secara nyata.
“Indonesia Power selalu berupaya memanfaatkan FABA untuk kesejahteraan masyarakat baik melalui Koperasi, UMKM maupun sejenisnya. Manfaat FABA ini sangat banyak. Selain dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku konstruksi bangunan, juga dapat dapat dimanfaatkan sebagai pupuk npk organik yang tentunya berguna untuk pertanian maupun perkebunan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, menyampaikan bahwa upaya pemanfaatan FABA yang melibatkan eks Napiter ini dinilai tepat sasaran. Alasannya, Indonesia Power yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempunyai kewajiban untuk mewujudkan Visi Kepala Negara untuk mewujudkan cita-cita bangsa yaitu berdaulat, mandiri, maju dan tentunya saling bergotong royong.
Sementara Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (MA), Embay Mulya Syarief, mengatakan bahwa dengan Indonesia Power telah ada kesepakatan untuk bekerjasama, tidak sebatas dengan eks napiter namun juga dengan unsur masyarakat lainnya yang membutuhkan.
“Kami kebetulan dengan Indonesia Power sudah melakukan MoU, tidak terbatas hanya dengan memberdayakan eks napiter, namun juga masyarakat umum lainnya yang membutuhkan,” ujar Embay.








Tinggalkan Balasan