, ,

Indonesia, Produsen Petrokimia Terkemuka di ASEAN

Posted by

Cilegon, Petrominer – Industri kimia merupakan sektor tiga besar kontributor penopang kinerja industri pengolahan nonmigas dan juga memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini mendorong Kementerian Perindustrian terus fokus mengembangkan investasi di sektor industri kimia, sehingga dapat mensubstitusi impor bahan dan barang kimia.

Menurut Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito, selama tahun 2020 hingga 2030, pemerintah berusaha mengawal proyek-proyek pembangunan industri kimia raksasa dengan total nilai investasi mencapai US$ 31 miliar.

“Dengan adanya investasi besar di industri petrokimia yang saat ini didukung penuh oleh pemerintah, Indonesia akan menjadi negara produsen petrokimia nomor 1 di ASEAN dengan tambahan total kapasitas Olefin 5,7 juta ton per tahun serta tambahan total kapasitas Poliolefin 4,7 juta ton per tahun,” ujar Warsito yang mewakili Menteri Perindustrian pada acara peresmian perluasan pabrik PVC (Phase-7) dan peluncuran ekspor PT Asahimas Chemical di Cilegon, Banten, Jum’at (1/4).

Dia menjelaskan, investasi tersebut diperlukan untuk memperkuat komoditas di sektor kimia hulu dan mampu mensubstitusi produk petrokimia yang masih diimpor seperti Etilena, Propilena, BTX, Butadiena, Polietilena (PE), dan Polipropilena (PP).

“Saat ini, kapasitas industri nasional untuk produk-produk tersebut mencapai 7,1 juta ton per tahun. Guna memenuhi kebutuhan dalam negeri yang semakin meningkat diperlukan peningkatan kapasitas produksinya,” ungkap Warsito.

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan Kemenperin mengapresiasi realisasi investasi proyek Asahimas Chemical Phase-7. Langkah ini menunjukkan potensi pengembangan industri petrokimia intermediate sangat besar. Dengan penambahan kapasitas produk PVC 200 ribu ton per tahun, perusahaan berkontribusi meningkatkan pasokan dalam negeri sebagai antisipasi meningkatnya permintaan PVC domestik, sekaligus menambah potensi pasar ekspor.

“Sampai dengan perluasan ke-7 ini, Asahimas Indonesia mampu menyerap tenaga kerja sampai 1.250 orang. Oleh karena itu proyek perluasan pabrik PT Asahimas Chemical ini perlu diapresiasi,” ujar Warsito.

Selain itu, peningkatan kapasitas produksi perusahaan ini untuk memberikan kepastian dalam pasokan bahan baku bagi sektor industri lainnya. Dengan demikian industri pengguna akan terjaga produktivitasnya dan bisa mengembangkan investasinya.

Industri petrokimia merupakan sektor strategis di hulu yang menjadi modal dasar dan prasyarat utama pengembangan industri di hilir seperti plastik, serat kain, tekstil, kemasan, elektronika, otomotif, obat-obatan dan industri penting lainnya. Berhasil tidaknya pemerintah membangun industri nasional salah satunya dipengaruhi oleh struktur industri petrokimia.

Pada tahun 2021, nilai ekspor bahan kimia dan barang dari bahan kimia mencapai US$ 18,86 miliar. Di tengah masa pandemi dan pemulihan ekonomi, Pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki defisit neraca perdagangan di sektor industri kimia ini,

Menurut Warsito, industri kimia memiliki ciri khas padat modal dan nilai investasinya sangat besar, kebutuhan bahan baku yang spesifik, resiko tinggi pada sisi keselamatan, serta persaingan yang sangat ketat dari sisi bisnis. Dengan demikian Kemenperin memahami pentingnya peran pemerintah dalam memfasilitasi iklim investasi industri kimia yang lebih berdaya saing.

“Kemenperin telah melakukan beberapa upaya strategis, antara lain dengan memberikan insentif harga gas bumi US$ 6 per MMBTU, dengan melakukan upaya pengendalian impor dan pengamanan pasar dalam negeri, optimalisasi pemanfaatan pasar dalam negeri dan pasar ekspor, Program Peningkatan Produksi Dalam Negeri (P3DN), serta pemberian insentif fiskal seperti Tax Allowance, Tax Holiday, Super Deduction Tax untuk R&D dan Vokasi, serta penerapan SNI dan SKKNI,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *