, , ,

350 PJU-TS Terangi 4 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan

Posted by

Palembang, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memasang 350 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di empat kabupaten/kota Sumatera Selatan. Ini merupakan salah satu realisasi atas komitmen Kementerian ESDM didukung Komisi VII DPR RI dan Pemerintah Daerah untuk menjalankan berbagai program kegiatan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Rencananya, sebaran pemasangan PJU-TS tersebut adalah Kabupaten Banyuasin sebanyak 150 unit, Kabupaten Musi Rawas Utara sebanyak 90 unit, Kabupaten Ogan Ilir 40 unit dan Kota Palembang sebanyak 70 unit.

“Komisi VII DPR RI adalah mitra kerja Kementerian ESDM. Harapan saya PJU-TS yang diberikan dapat bertambah untuk membantu memberi penerangan jalan bagi masyarakat,” ujar Anggota Komisi VII, Yulian Gunhar, saat peresmian pengoperasian PJU-TS di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (7/3).

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Direktorat Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, mengatakan pemasangan PJU menggunakan tenaga surya ini senada dengan semangat Presiden Joko Widodo, yang telah mencanangkan peningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan dan menargetkan menjadi net zero emissions pada tahun 2060 mendatang.

“Alhamdulillah di Provinsi Sumatera Selatan dianugerahi sumber daya alam baik yang sifatnya tidak diperbaharui seperti, migas, batubara. Allah SWT juga melimpahkan sumber energi yang dapat diperbaharui lainnya seperti, panas bumi, dan air, mungkin bisa dikembangkan tenaga bayu, dan tenaga surya yang saat ini kita lihat meskipun dimensinya kecil namun sangat bermanfaat karena bagaimanapun ini tidak tergantung dengan jaringan listrik PLN,” ujar Hendra.

Menurutnya, dengan menggunakan PJU-TS akan terjadi efisiensi untuk anggaran pembayaran listrik yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) karena PJU-TS ini tidak memerlukan pembayaran listrik ke PLN.

“PJU-TS sangat pas, mandiri, efisien juga membantu Pemerintah Daerah untuk membayar biaya listrik PJU ke PLN, karena PJU-TS mempunyai sumber energi sendiri. Untuk menghasilkan pendapatan asli daerah, ada pajak penerangan jalan yang nantinya akan dibayarkan ke PLN. Kalau PJU-nya menggunakan tenaga surya akan lebih banyak PAD-nya karena tidak perlu membayar listrik kepada PLN,” jelas Hendra.

Program pemasangan PJU-TS telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM c.q. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sejak tahun anggaran 2015 hingga 2021. Total sebanyak 90.687 unit PJU-TS telah terpasang.

Pemilihan penerangan menggunakan PJU-TS sebagai alat bantu penerangan memiliki kelebihan yakni sifatnya yang stand alone dan menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga Lampu PJU-TS ini sangat cocok digunakan untuk jalan-jalan di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN dan juga daerah-daerah yang mengalami krisis energi listrik, terutama di daerah terpencil.

Satu tanggapan

  1. Avatar Amran Mohamad
    Amran Mohamad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *