Jakarta, Petrominer – Pemerintah Indonesia mendukung proyek kabel listrik bawah laut yang membentang dari Australia ke Singapura, yakni Australia-Asia PowerLink (AAPowerLink). Kabel tersebut akan menghantarkan listrik dari proyek pembangkit listrik energi terbarukan di Australia.
Adalah perusahaan asal Australia, Sun Cable, yang akan membangun jaringan kabel bawah laut senilai US$ 2,58 miliar atau yang terbesar di dunia tersebut. Dengan melewati sebagian wilayah perairan Indonesia, proyek ini diharapkan alam mendorong pembukaan tenaga kerja secara tidak langsung. Artinya akan ada investasi lanjutan setelah proyek Australia-Asia PowerLink ini dilaksanakan.
“Kami harap proyek ini bisa lebih berkelanjutan dan memberikan benefit kepada industri di Indonesia dan negara,” ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam jumpa pers pengumuman bersama investasi proyek tersebut yang digelar secara virtual, Kamis (23/9).
Luhut mengaku kaget dengan rencana awal dari proyek penyaluran tenaga listrik terpanjang di dunia ini. Pasalnya, proyek ini membentangkan kabel dari Darwin, Australia, ke Singapura dengan panjang sekitar 4.200 kilometer.
“Keputusan Sun Cable untuk investasi lebih dari 2 miliar dolar di Indonesia ini membuktikan bahwa Indonesia adalah mitra yang terpercaya dan lokasi investasi yang strategis bagi komunitas internasional,” ungkapnya.
Luhut juga menyebutkan, masuknya investasi dari perusahaan energi terbarukan ini, akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia. Misalnya, komitmen Sun Cable dalam transfer ilmu pengetahuan untuk mendukung pengembangan energi terbarukan dengan Institut Pertanian Bogor dan Institut Teknologi 10 November, serta pemberian beasiswa akan mampu mendorong inovasi di bidang energi terbarukan di masa depan.
Disisi lain, adanya investasi ini akan membantu meningkatkan kinerja Indonesia sebagai negara utama di ASEAN yang mampu meraih target penurunan emisi karbon. ASEAN memiliki target 23 persen bauran energi dari sektor energi terbarukan.
Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan atas dukungannya terhadap proyek energi terbarukan milik Sun Cable dan investasi Australia secara keseluruhan di Indonesia.
“Australia percaya pada pendekatan berbasis teknologi untuk memerangi perubahan iklim dan saya senang Pemerintah Indonesia telah mendukung proyek Sun Cable untuk memanfaatkan dan berbagi kekuatan energi surya. Kami menantikan Sun Cable untuk investasi, berbagi pengetahuan, menciptakan lapangan kerja, serta berkontribusi pada penguatan hubungan ekonomi Indonesia-Australia,” ujarnya.
CEO Sun Cable David Griffin, juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia dan Menko Luhut. Sun Cable berharap menjadi rekan jangka panjang di Indonesia, dan memberikan kontribusi yang besar di bidang ekonomi.
“Kami berterima kasih kepada Menteri Luhut, Kemenko Marves KKP, Hubla, Pushidrosal dan instansi lain di Indonesia atas dukungannya terhadap proyek AAPowerLink,” ungkapnya.
Griffin pun menegaskan dukungan atas komitmen Pemerintah Indonesia dalam menarik penanaman modal asing serta keinginan kuat untuk mengurangi emisi karbon di kawasan. Sun Cable juga berharap dapat melanjutkan keterlibatannya dalam hal yang positif dengan Pemerintah dan provinsi-provinsi setempat.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa total investasi yang ditanamkan perusahaannya di Indonesia mencapai US$ 2,58 miliar. Nilai ini termasuk investasi langsung senilai US$ 530 juta-US$ 1 miliar.
“Selama instalasi proyek, ditambah dengan investasi US$ 1,58 miliar untuk biaya operasional selama jangka waktu proyek,” papar Griffin.
Dengan potensi materi baterai litium yang ada di Indonesia, menurutnya, terdapat peluang pengadaan baterai listrik bagi perusahaan manufaktur di Indonesia sebesar US$ 600 juta.
Selain itu, Gtiffin juga menegaskan bahwa dalam melakukan investasi kabel listrik bawah laut, Sun Cable telah mematuhi alur sebagaimana diatur dalam Kepmen KP No. 14/2021 Tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.









Tinggalkan Balasan