, ,

FSPPB Tolak Rencana IPO Anak Usaha Pertamina

Posted by

Jakarta, Petrominer – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menentang keras rencana Initial Public Offering (IPO) yang akan dilakukan terhadap tiga anak usaha PT Pertamina (Persero). Sebelumnya, Pertamina dilaporkan akan melakukan IPO PT Pertamina Geothermal Energi (PGE), PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan PT Pertamina Internasional Shipping (PIS).

Menurut Kabid Media FSPPB, Capt. Marcelius Hakeng Jayawibawa, rencana IPO itu menyalahi aturan. Alasannya, pada saat yang sama, FSPPB tengah mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU BUMN, di mana salah satunya terkait masalah privatisasi terhadap BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak.

“Atas dasar itu, FSPPB telah mengeluarkan somasi terhadap CEO PGE, PHE dan PIS, agar menghentikan rencana IPO tersebut dan menunggu proses hukum yang sudah berjalan, agar berkekuatan hukum tetap,” ungkap Capt. Hakeng, Senin (31/5).

Kuasa Hukum FSPPB, jelasnya, mengeluarkan somasi tersebut agar seluruh pihak bisa menahan diri dan menghormati jalannya sidang dahulu sampai ada keputusan final.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, menanggapi positif atas somasi yang dikeluarkan FSPPB tersebut.

Menurut Mamit, apapun yang akan dilakukan Pertamina sebagai Holding memang seharusnya menunggu terlebih dahulu proses hukum judicial review yang sudah berjalan di MK.

“Terkait dengan somasi yang dilakukan oleh serikat pekerja kepada CEO anak usaha yang akan di IPO, saya menghormati dan menghargai teman-teman federasi. Bagaimanapun langkah hukum yang sedang dilakukan oleh teman-teman masih berjalan, jadi sepertinya memang menjadi satu kebijakan yang bagus, setidaknya rencana tersebut (IPO) bisa ditunda dahulu, sampai nanti sudah ada keputusan tetap atas gugatan yang dilakukan oleh teman-teman federasi,” ujarnya.

Adapun gugatan judicial review terhadap UU BUMN yang dilakukan FSPPB, menurut Mamit, sah-sah saja dilakukan dan siapapun harus menghormati prosesnya. Karena itulah, seluruh pihak memang harus bersabar, menunggu hingga proses yang sedang berjalan saat ini berkekuatan hukum tetap.

“Apapun hasilnya itu kita harus menghormati proses yang sedang berjalan dan buat saya adalah ini hak teman-teman federasi untuk melakukan somasi tersebut karena mereka mempunyai kepentingan terkait keberlangsungan Pertamina kedepannya,” tegas Mamit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *