Jakatra, Petrominer – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menyatakan bahwa teknologi pengembangan migas non konvensional (MNK) memang sudah terbukti diterapkan di Amerika Serikat. Namun teknologi yang digunakan tersebut tidak serta merta dapat digunakan di Indonesia. Pasalnya, karateristik batuannya berbeda.
“Karakteristik batuan MNK di Indonesia berbeda dengan di Amerika. Jadi kita tidak bisa begitu saja menggunakan teknologi yang di Amerika. Perlu ada adjustment karena menurut informasi, batuan MNK kita lebih agak liat,” ungkap Tutuka dalam acara Forum Geologi Nasional 2021 yang digelar secara virtual, Selasa (23/3).
Menurutnya, pengembangan migas di wilayah kerja MNK merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam meningkatkan produksi migas. Namun untuk lebih mengembangkan MNK, Tutuka menilai perlu dilakukan studi yang lebih mendalam agar diperoleh data-data yang lebih mendetail.
Tidak hanya itu, dukungan infrastruktur juga diperlukan dalam pengembangan MNK ketika dilakukan massive fracturing. “Ketika dilakukan massive fracturing, skala rekahannya besar. Jadi perlu infrastruktur yang memadai di permukaan,” tegasnya.
Upaya lainnya untuk mendorong pengembangan MNK adalah melalui dukungan regulasi. Saat ini, Pemerintah tengah menggodok aturan di mana Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang telah mengusahakan migas konvensional juga dapat mengusahakan wilayah kerja MNK. “Jadi struktur yang ada di bawahnya, bisa diusahakan juga oleh WK di atasnya. Tidak perlu ada WK baru. Ini aturan yang sedang kita perbarui untuk menarik investasi,” papar Tutuka.
Migas non konvensional di Indonesia baru dikembangkan tahun 2008, menyusul ditandatanganinya WK Sekayu. Salah satu jenis MNK yang akan dikembangkan Pemerintah ke depan adalah shale oil, karena Indonesia masih memerlukan minyak dalam jumlah besar.
Minyak serpih (shale oil), yang juga disebut Kerogen Serpih (bitumen padat), adalah batuan sedimen berbutir halus yang mengandung kerogen atau campuran dari senyawa-senyawa kimia organik, yang merupakan sumber terbentuknya minyak serpih dan juga merupakan hidrokarbon cair.
Shale oil didefinisikan sebagai batuan sedimen immature, berbutir halus yang mengandung sejumlah besar material organik yang spesifik yaitu alginit dan/atau bituminit, yang apabila diekstraksi dengan dipanaskan (> 550 derajat celcius) akan menghasilkan minyak yang mempunyai potensi ekonomis.








Tinggalkan Balasan