, ,

Ini Hasil Investigasi atas Lapangan Panasbumi Sorik Marapi

Posted by

Jakarta, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan telah terjadi mal operasional sehingga terjadi insiden paparan gas H2S di lapangan panasbumi Sorik Marapi. PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) sebagai pemegang Izin Panasbumi diminta bertanggung jawab atas kejadian berbahaya dan kecelakaan panasbumi tersebut.

Untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama, Kementerian ESDM melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal untuk penanganan dan pemulihan dampak kejadian. Tidak hanya itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap seluruh kegiatan SMGP di lapangan panasbumi Sorik Marapi akan diaudit.

“Kami juga akan memastikan PT SMGP melaksanakan seluruh rekomendasi hasil investigasi dan mempercepat penetapan rancangan Peraturan Menteri ESDM terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Perlindungan Lingkungan Panas Bumi,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (3/2).

Sebelumnya, Ketua Komisi VII Sugeng Parwoto menyatakan pihaknya ingin mendengarkan penjelasan detail terkait penanganan korban dan juga hasil investigasi sementara yang sudah dikumpulkan oleh Ditjen EBTKE dan SMGP perihal kejadian paparan gas H2S di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) Sorik Marapi.

Dadan menyampaikan, hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM melalui para inspektur panasbumi, ditemukan penyebab kejadian ini adalah adanya perencanaan kegiatan yang tidak matang, pelanggaran terhadap prosedur yang telah ditetapkan, serta peralatan dan instalasi penunjang yang belum siap/lengkap. Tim inspeksi juga mencatat lemahnya koordinasi antar tim pelaksana kegiatan, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak memadai, serta kompetensi personil pelaksana kegiatan yang tidak memadai.

“Hasil investigasi menunjukkan telah terjadi mal operasional oleh PT SMGP di lapangan panasbumi Sorik Marapi dan PT SMGP sebagai pemegang Izin Panasbumi bertanggung jawab terhadap kejadian berbahaya dan kecelakaan panasbumi yang telah terjadi,” ungkapnya.

Berdasarkan SNI 8868:2020 “Pelaporan dan Investigasi Kejadian Berbahaya dan Kecelakaan Panasbumi”, kejadian tersebut dikategorikan sebagai kejadian berbahaya kategori berat dan kecelakaan panasbumi kategori cedera.

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya penanganan pasca kejadian dengan segera menerbitkan surat penghentian sementara seluruh kegiatan/aktivitas SMGP di lapangan panasbumi Sorik Marapi melalui surat Direktur PanasBumi Nomor T150/EK.04/DEP.T/2021 tanggal 25 Januari 2021 hal Penghentian Sementara. Kemudian, Ditjen EBTKE membentuk tim investigasi dan diberangkatkan ke lokasi kejadian pada tanggal 26 Januari 2021.

“Saat ini dalam proses penyusunan laporan hasil investigasi. Telah dilakukan koordinasi kepada Bupati Mandailing Natal, Kapolres Mandailing Natal, dan Tim Polda Sumatera Utara, dan secara rutin memonitoring dan berkoordinasi terkait perkembangan penanganan dan pemulihan korban,” jelasnya.

Kondisi Wellpad T Lapangan Panasbumi Sorik Merapi pasca terjadi insiden paparan H2S

Kronologis

Berikut kronologi kejadian diduga paparan gas H2S di Wellpad T PLTP Sorik Marapi Unit II yang berlokasi di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Senin 25 Januari 2021 pukul 11.30 WIB dilakukan persiapan pembukaan sumur SMP-T02 untuk komisioning PLTP Unit II (15 MW).

Sekitar pukul 12.00 WIB, tim Welltest mulai membuka sumur SMP T-02 dan muncul kepulan fluida berwarna gelap dari ujung silencer serta bergerak secara horizontal ke area sawah dan ladang selama 3 menit.

Kemudian muncul uap panasbumi berwarna putih yang mengalir secara vertikal. Sekitar 10 menit kemudian, salah seorang warga menerobos masuk ke area wellpad dan meminta sumur ditutup karena ada sejumlah orang jatuh pingsan di area sawah.

SMGP segera menghentikan kegiatan well discharge dan melakukan evakuasi warga yang terdampak. Kejadian tersebut mengakibatkan korban dari warga sebanyak 5 orang meninggal dan 46 orang menjalani perawatan di RS, 3 orang rawat jalan, dan 1 orang penanganan medis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *