, ,

Melalui Pertagas Niaga, PGN Pasok Gas ke PIM

Posted by

Jakarta, Petrominer – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), melalui PT Pertagas Niaga, melakukan novasi dan amandemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Pasokan gas sebanyak 54 BBTUD akan dipasok selama 13 tahun mendatang.

Penandatanganan kontrak baru ini dilakukan secara virtual oleh Direktur Utama Pertagas Niaga, Linda Sunarti, dan Direktur Utama Pupuk Iskandar Muda, Husni Achmad Zaki, Senin (31/8). Disaksikan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Plt. Dirjen Migas KESDM Ego Syahrial, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Direktur Utama PGN Suko Hartono dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman.

Direktur Komersial PGN, Faris Aziz, mengungkapkan, berdasarkan amandemen PJBG ini, kebutuhan PIM akan dipasok dari sumber gas Medco E&P Malaka dengan volume 54 BBTUD, dengan kontrak suplai selama 13 tahun yang dapat mulai dialirkan Juni 2020 hingga Mei 2033.

“Pengaliran gas Medco ke PIM dilakukan melalui mekanisme operasi yang terintegrasi PGN Grup untuk menjamin kestabilan suplai demand di Sumatera Bagian Utara dengan melibatkan berbagai sumber gas seperti PHE, LNG dan demand lainnya selain PIM yaitu industri dan PLN,” jelas Fariz.

Dia berharap, alokasi gas yang disepakati dapat menjamin ketahanan pasokan gas di PIM agar dapat beroperasi dengan optimal. Apalagi pada tahun 2020 ini, PIM akan menyelesaikan target alokasi pendistribusian pupuk urea sekitar 300 ribu ton dan ammonia sekitar 180 ribu ton, untuk memenuhi kebutuhan pupuk di enam wilayah cakupan distribusi PIM, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Utara, Riau, Kepualauan Riau, dan Jambi.

“PJBG ini juga sebagai tindak lanjut dari implementasi Kepmen ESDM 89.K/2020 yang mengatur penurunan harga gas bumi di sektor industri tertentu. Pupuk Iskandar Muda masuk ke dalam tujuh sektor yang mendapatkan penurunan harga gas menjadi US$ 6,61 per MMBTU,” ungkap Faris.

Menurutnya, alokasi gas bumi memberikan andil yang cukup berpengaruh terhadap produktivitas industri pupuk. Pasalnya, gas bumi merupakan salah satu bahan baku utama produksi pupuk.

Beberapa waktu lalu, operasional dan proses produksi PIM sering terkendala dengan pasokan gas yang mengakibatkan terganggu bahkan berhentinya proses produksi. Sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Aceh, kesepakatan baru ini menjadi salah satu stimulus bagi PIM maupun masyarakat Aceh. Hal ini sejalan dengan semangat pemanfaatan energi baik gas bumi untuk menjadi pendorong pertumbuhan titik-titik baru perekonomian masyarakat.

Dengan suplai gas yang terjamin dan harga yang terjangkau, diharapkan dapat mendukung komitmen PIM untuk menjadi perusahaan pupuk dan petrokimia yang kompetitif dan menghidupkan kembali geliat industri di Aceh, khususnya industri pupuk, serta mendorong penurunan harga produk yang pada akhirnya akan meningkatkan daya siang industri pupuk domestik.

“Semoga kerjasama ini dapat memberikan dampak yang riil terhadap pengembangan maupun diversifikasi produk PIM yang telah dicanangkan,” ujar Faris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *