, ,

Jadi Andalan Ekspor, IKM Perhiasan Mulai Pulih

Posted by

Jakarta, Petrominer – Kementerian Perindustrian terus mendorong para pelaku industri kecil menengah (IKM) agar tetap bergairah menjalankan usahanya di tengah tekanan berat dampak pandemi Covid-19. Salah satu sektor yang dipacu adalah IKM perhiasan, yang dinilai mampu berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional melalui capaian nilai ekspornya.

“Selaku pembina industri, kami bertekad melakukan pengembangan sektor IKM dalam negeri supaya tetap eksis saat pandemi Covid-19, di antaranya adalah IKM perhiasan,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih, Senin (8/6).

Menurut Gati, perhiasan merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan bagi Indonesia. Apalagi, sumbangsihnya selama ini dapat mendongkrak nilai ekspor industri pengolahan nonmigas, yakni 1,55 persen sepanjang tahun 2019. Total ekspor sektor industri tahun lalu mencapai US$ 126,57 miliar.

“Nilai ekspor komoditas perhiasan pada triwulan I tahun 2020 mencapai US$ 284,9 juta,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, selama lima tahun terakhir (2015-2019), neraca perdagangan perhiasan mengalami surplus setiap tahunnya. Total perdagangan perhiasan pada tahun 2019 senilai US$ 2,073 miliar, terdiri atas ekspor yang menembus hingga US$ 1,957 miliar.

“Sehingga, tahun lalu, terjadi surplus US$ 1,842 miliar,” jelas Gati.

Namun pandemi Covid-19 membawa dampak negatif terhadap bisnis industri perhiasan, khususnya di daerah-daerah yang menjadi sentra emas dan perhiasan seperti di Jawa Timur, Jawa Barat, dan beberapa daerah lainnya.

“Industri perhiasan emas merupakan salah satu sektor yang cukup terdampak secara signifikan oleh efek domino pandemi ini. Pasalnya, produk perhiasan bukan merupakan kebutuhan pokok untuk bertahan hidup. Selain itu, banyak toko emas fisik yang dilarang beroperasi dengan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” paparnya.

Oleh karena itu, untuk membangkitkan kembali geliat sektor industri di tanah air, Pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan strategis dalam upaya mendukung sektor manufaktur, termasuk IKM. Misalnya, pemberian stimulus fiskal mengenai keringanan pajak dan program restrukturisasi kredit.

“Selain itu, kami telah mengusulkan skema stimulus fiskal untuk penurunan biaya, dan menambah pembiayaan modal kerja sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Gati.

Di samping itu, Ditjen IKMA Kemenperin bekerja sama dengan beberapa online marketplace untuk memkampanyekan produk-produk lokal. Langkah ini bertujuan mendorong penjualan pelaku usaha dan IKM, termasuk produk emas dan perhiasan.

Penjualan Mulai Naik

Sementara itu, Ketua Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI), Eddy Susanto Yahya, mengemukakan bahwa penjualan perhiasan emas di pasar domestik turun drastis hingga 90 persen pada April 2020. Ini merupakan penjualan bulanan terendah sejak krisis moneter tahun 1998.

Namun, jelas Eddy, memasuki Mei 2020 atau bertepatan dengan bulan Ramadan, penjualan sedikit naik dibandingkan bulan April dengan rata-rata kenaikan 50 persen.

“Meski tidak boleh mudik untuk saling bersilaturahmi secara tatap muka, suasana Lebaran yang biasanya diwarnai dengan memakai perhiasan baru, masih terasa kental. Konsumen masih dapat membeli lewat toko emas yang menyediakan layanan online atau yang tetap masih buka secara fisik namun menerapkan protokol Covid-19 sangat ketat,” tuturnya.

Eddy juga menambahkan bahwa kondisi pasar ekspor produk perhiasan emas tidak jauh berbeda dengan pasar domestik. Bulan April 2020, kemerosotan penjualan paling dirasakan signifikan. Hampir semua negara sedang mengalami puncak persebaran Covid-19, sehingga banyak negara tujuan ekspor emas dan perhiasan yang menerapkan lockdown dan menolak pengiriman.

“Memasuki bulan Mei 2020, beberapa negara telah mulai membuka pasar, seperti Hong Kong, Korea, Jepang, dan Amerika Serikat. Beberapa produsen perhiasan anggota APPI pun mulai dapat mengirim pesanan, namun masih belum sebesar waktu-waktu normal. Meskipun begitu, penjualan di bulan Mei naik 50 persen dibandingkan bulan April,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *