Jakarta, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperluas pelaksanaan rapid test ke seluruh stakeholder di sektor ESDM. Hal ini sesuai arahan Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Sebelumnya, tes tersebut hanya untuk internal ESDM dan SKK Migas.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial, menjelaskan para pegawai di lingkungan Kementerian ESDM sejak awal pekan ini mulai menjalani rapid test secara berkala. Kegiatan ini sebagai langkah awal pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan pegawai sebelum memasuki pola kerja ‘New Normal‘.
“Salah satu langkah mitigasi yang ditempuh melalui perluasan rapid test kepada seluruh stakeholder di sektor ESDM. Sesuai arahan Pak Menteri ESDM semenjak dua hari lalu diperluas, tadinya hanya internal ESDM dan SKK Migas. Kita diminta untuk merekap stakeholder (sektor ESDM),” ujar Ego, Kamis (4/6).
Menurutnya, pelaksanaan rapid test di sektor minyak dan gas bumi dikoordinir oleh SKK Migas, sementara untuk sektor pertambangan mineral dan batubara akan segera dilaksanakan sesegara mungkin, terutama bagi pemegang Kontrak Karya dan PKP2B (Perjanjian Karya Pertambangan Pengusahaan Batubara).
Dalam tatanan kerja ‘new normal’, jelas Ego, Kementerian ESDM akan membagi kriteria pegawai yang berstatus Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Maksimal pegawai yang masuk kantor (WFO) hanya 25 persen dari jumlah total pegawai di masing-masing unit organisasi.
“Pola kerja dengan sistem remote menggunakan teknologi informasi bukan hal baru di lingkungan Kementerian ESDM sehingga pelaksanaan kerja ‘New Normal‘ menjadi hal lumrah tanpa mengurangi kualitas layanan publik,” ungkapnya.
Mekanisme detail pola kerja ‘New Normal‘ di lingkungan Kementerian ESDM bisa diunduh di laman resmi website ESDM, yakni https://www.esdm.go.id/
Protokol Kesehatan Baru
Sementara itu, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kementerian ESDM, Endang Sutisna, menjelaskan bahwa semua pegawai yang WFO diwajibkan untuk mengikuti rapid test. Pelaksanaan rapid test tersebut diperluas secara masif bagi semua pegawai, meliputi Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Outsourcing sejak 1 Juni 2020 lalu.
“Rapid test ini dilakukan sebagai screening awal dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, sementara tes PCR (Polimerase Chain Reaction) dilakukan terhadap pegawai yang hasil tes-nya reaktif,” kata Endang.
Untuk pelaksanaan tes PCR bagi pegawai yang terdiagnosa reaktif, Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan Universitas Indonesia. Tes PCR nanti dilakukan di Laboratorium Mikrobiologi Klinik (LMK) Universitas Indonesia dan dialokasikan sekitar 20 orang per hari.
Selain rapid test massal, Kementerian ESDM juga telah menyiapkan beberapa langkah taktis dalam mencegah penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan ini dijalankan secara ketat sesuai prosedur yang ditetapkan demi memberikan kenyamanan selama bekerja dan memutus mata rantai Covid-19.
Pertama, penerapan pola higenis dan sanitasi lingkungan kerja. Tim gugus tugas akan melakukan general cleaning berupa penyemprotan disinfektan pada seluruh sarana dan prasarana lingkungan kerja kantor. Pembersihan dilakukan berkala setiap empat jam sekali terutama sarana-prasanana yang sering digunakan bersama-sama sekaligus memperhatikan sirkulasi udara dan sinar matahari.
Kedua, menyediakan tempat cuci tangan (wastafel) dan handsanitizer sesuai kebutuhan.
Ketiga, pembatasan dalam penggunaan lift maksimal 5 orang dalam satu lift dan disertai dengan pengaturan posisi. Sementara jalur tangga, dipisahkan untuk jalur tangga naik dan turun.
Keempat, mewajibkan penggunaan masker selama di tempat kerja dan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki gedung.
Kelima, menerapkan pelaksanaan physical distancing dengan melakukan rekayasa engineering berupa pemasangan pembatas bagi pegawai yang berkaitan dengan pelayanan.
Keenam, tim gugus tugas akan melakukan pemantauan secara rutin kesehatan seluruh pegawai dengan meningkatkan kualitas pelayanan poliklinik pratama di masing-masing unit dan menyediakan konsumsi sehat dan bergizi untuk pegawai yang melaksanakan WFO.
“Protokol kesehatan ini akan kami jalankan secara ketat sesuai prosedur yang ditetapkan demi memberikan kenyamanan selama bekerja dan memutus mata rantai Covid-19,” ungkap Endang, yang juga menjabat Kepala Biro Umum Kementerian ESDM.








Tinggalkan Balasan