, ,

Serikat Pekerja Juga Desak Penurunan Harga BBM

Posted by

Jakarta, Petrominer – Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) kembali menutut Pemerintah untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) seiring penurunan harga minyak mentah dunia. Penurunan harga BBM ini disebutnya sebagai stimulus yang dapat meringankan beban hidup para buruh/pekerja yang terdampak Covid-19.

“Di tengah situasi wabah Covid 19 serta maraknya terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor industri mulai dari padat karya dan lainnya tentu membuat beban hidup para buruh/pekerja menjadi semakin berat. Untuk itu, Pemerintah sudah seyogyanya memberikan stimulus yang dapat meringankan beban hidup para buruh/pekerja yang terdampak PHK,” ujar Ketua DPP KSPN, Muhammad Ichsan, Senin (13/4).

Menurut Ichsan, saat ini harga minyak dunia sedang turun secara drastis. Dia mencotohkan harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI), yang turun hingga ke level US$ 24 per barel dan jenis Brent Crude di level US$ 31 per barel.

“Idealnya penurunan harga minyak dunia ini juga sejalan dengan penurunan harga BBM di dalam negeri,” katanya mengingatkan.

Malahan, ungkap Ichsan, Presiden Joko Widodo juga pernah meminta kalkulasi perhitungan penurunan harga minyak dunia yang berdampak pada prekonomian nasional, baik BBM subsidi maupun Non Subsidi. Namun kenapa sampai saat ini harga BBM masih juga belum turun. Padahal, rakyat seharusnya ikut merasakan berkah penurunan harga minyak dunia.

“Saya mengutip perhitungan dari pak Rudi Rubiandini, mantan Kepala SKK Migas, di media online. Misal sekarang US$ 1 = Rp 16.000, lalu harga minyak mentah dunia US$ 35 per barel kalo dirupiahkan setara Rp 3.500, ditambah biaya pengolahan, transportasi dan PPN, maka jadi Rp 4.500. Lalu ditambah keuntungan Pertamina 10 persen, maka jadi Rp 5.000. Lalu untuk menjaga BBM satu harga yang merupakan tugas Pertamina agar sampai ke pelosok, ditambah untuk menutupi penurunan pendapatan di sisi hulu, pantas di tambah Rp 500 – 1000, nah pantasnya harga yang di jual ke masyarakat Rp 5.000 – 6.000 per liter,” ungkapnya.

Ichsan juga menegaskan bahwa sudah seyogyanya penurunan harga BBM menjadi hal yang sangat mendesak saat ini. Hal itu merujuk pada kesepakatan awal penyesuaian harga BBM naik atau turun setiap periode 2 minggu sekali untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.

“Pemerintah jangan sampai mengabaikan hal tersebut untuk membantu meringakan beban perekonomian buruh/ pekerja yang terdampak PHK,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *