Jakarta, Petrominer – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus melakukan berbagai langkah agar industri hulu migas semakin efisien dan bergairan. Kolaborasi dengan pihak lain pun dilakukan untuk meningkatkan efisiensi di tengah penurunan harga minyak.
SKK Migas menjalin kerja sama dengan PT Pertamina (Persero), Citilink Indonesia, Surveyor Indonesia dan Sucofindo untuk meningkatkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada kegiatan usaha hulu migas. Nilai potensi penghematan yang akan dihasilkan selama lima tahun masa kontrak kerjasama ini diperkirakan sebesar Rp 3,5 triliun.
“Tujuan kami adalah agar target produksi 1 juta barel pada tahun 2030 dapat tercapai. Kerjasama ini adalah salah satu alat untuk mengusahakannya,” kata Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, Senin (30/3).
Penandatanganan kerjasama antara SKK Migas dengan keempat BUMN tersebut dilakukan secara terpisah dari kantor masing-masing. Sebelumnya, semua pihak bersepakat tidak mengadakan seremoni dan pertemuan demi mendukung penanggulangan sebaran Virus Corona (Covid-19).
Kerjasama dengan Pertamina akan dilakukan hingga Agustus 2024. Tujuannya membantu penyediaan kebutuhan barang operasi berupa bahan bakar, pelumas dan petrochemical yang akan digunakan oleh industri hulu migas. Dengan adanya kerjasama tersebut, Pertamina akan memberikan potongan harga kepada sektor hulu migas, yang besaran diskonnya tergantung pada volume pembelian.
Menurut Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Sulistya Hastuti Wahyu, kerjasama ini memberikan potensi penghematan cukup signifikan, yaitu sekitar Rp 3,405 triliun selama periode kontrak atau Rp 682 miliar per tahun.
Kerjasama ini merupakan kelanjutan kerja sama yang pernah dilakukan kedua belah pihak pada tahun 2014 –2019. Berdasarkan data SKK Migas, selama lima tahun pelaksanaan kerjasama tersebut, ada penghematan sebesar Rp 1,684 triliun atau rata-rata penghematan setiap tahun mencapai Rp 336,8 miliar.
“Nilai potensi penghematan periode kedua dapat bertambah karena volume konsumsi BBM oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lebih besar dan juga ada peningkatan nilai diskon yang diberikan Pertamina kepada KKKS,” ujar Sulistya.
Sementara kerjasama dengan Citilink dilakukan untuk mendukung kebutuhan moda transportasi udara di sektor hulu migas yang lebih murah dan efisien. Kerjasama ini untuk melengkapi kerjasama yang telah dilakukan sebelumnya dengan maskapai full service milik negara. Citilink akan memberikan memberikan potongan harga 20 peren dari basic fair atas harga tiket pesawat dan pemberian bagasi sebesar 20 kg secara gratis kepada calon penumpang dari pekerja SKK Migas dan KKKS.
Dari diskon tersebut, SKK Migas dan KKKS menargetkan penghematan awal sebesar Rp 1,5 miliar dan diharapkan bertumbuh seiring peningkatan kegiatan pada proyek-proyek besar di hulu migas.
“Selain meningkatkan efisiensi, kerjasama ini akan memberikan ruang bagi KKKS untuk mengatur operasional lebih baik karena adanya pilihan pengunaan moda transportasi udara dengan biaya yang lebih kompetitif,” jelas Sulistya.
kerjasama dengan Sucofindo-Surveyor Indonesia dilakukan untuk melakukan verifikasi realisasi TKDN kontrak barang dan jasa yang digunakan menunjang kegiatan KKKS. Melalui kerjasama ini, Sucofindo – Surveyor Indonesia dan KKKS akan memberikan diskon minimal 5 persen dari standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO).
Menurut Sulistya, dari diskon yang akan diberikan, potensi penghematan yang diperoleh hulu migas selama masa kontrak diperkirakan mencapai Rp 7,2 miliar. Berdasarkan data tahun 2019, pengeluaran seluruh KKKS untuk kewajiban verifikasi TKDN mencapai Rp 105,3 miliar.
Selain aspek biaya, kerjasama verifikasi TKDN dengan Sucofindo dan Surveyor Indonesia akan memberikan manfaat untuk standarisasi biaya verifikasi TKDN sejak WP&B, validitas database realisasi TKDN komoditas serta acuan referensi kemampuan dalam negeri pada proyek-proyek hulu migas.
Manfaat lain yang diharapkan adalah proses pengajuan tanda sah TKDN ke Ditjen Migas yang lebih cepat. Selain itu, bagi KKKS yang menggunakan skema gross split, verifikasi TKDN melalui lembaga independen Sucofindo – Surveyor Indonesia dalam payung kerjasama dengan SKK Migas akan sangat membantu pengajuan realisasi Variabel Split TKDN yang akan ditandasahkan Ditjen Migas.








Tinggalkan Balasan