Jakarta, Petrominer – Anggota Komisi VII DPR RI, Ridwan Hisjam, menyampaikan bahwa Komisi VII DPR setuju dengan kebijakan penurunan harga gas bumi untuk industri. Meski begitu, Pemerintah harus serius mengelola sektor gas yang dimiliki agar pemanfaatannya benar-benar dapat dirasakan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Implementasi Perpres No 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi memiliki tujuan mulia, yakni agar industri dapat memberikan nilai tambah dalam rangka mendorong perekonomian nasional. Mekanismenya dilakukan melalui pengurangan penerimaan negara dari hulu.
“Skema ini pada prinsipnya adalah bentuk ‘subsidi’ dari negara kepada industri,” ujar Ridwan dalam sebuah forum grup diskusi mengenai harga gas, Selasa (18/2).
Dalam kesempatan itu, dia menegaskan bahwa rencana Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM untuk menetapkan harga gas bumi tertentu kepada industri lainnya, yang berhak sesuai ketentuan, harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Pasalnya, pengurangan penerimaan bagian negara dari hulu yang tidak disertai pemulihan nilai tambah yang diberikan industri justru akan membuat defisit APBN semakin besar.
“Komisi VII DPR setuju pada kebijakan penurunan harga gas bumi. Namun, dampak ikutan dari penurunan itu, selain pendapatan negara berkurang, diharapkan sektor hilir bisa bergerak naik,” tegas anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini.
Dia juga mengingatkan bahwa penurunan harga gas bumi ini bukan semata untuk industri, namun sudah menjadi kepentingan publik. Pemerintah memang harus nombok namun bukan berarti merugi.
“Di hulunya turun, tapi di hilirnya bertambah. Dari sektor hilir inilah bergerak semua, sehingga bisa menambah pendapatan negara. Itu yang menjadi keinginan kita,” tegas Ridwan.
Saat ini, harga gas untuk industri berkisar antara US$ 8-9 per MMbtu. Para pelaku usaha mengharapkan harganya turun. Usulan pun diajukan, salah satunya dengan mengurangi bagian pemerintah di hulu sehingga harga bisa turun.
“Meskipun bagian negara turun, namun industri hilir harus menghasilkan pendapatan negara yang lebih besar. Maka, dampak dari itu adalah energinya murah namun industri di hilir harus meningkat dan bisa mendapatkan pajak lebih besar. Itu kita setuju,” ungkapnya.
Ridwan mencontohkan, industri pupuk yang sangat dibutuhkan para petani. Industri ini pasti memanfaatkan energi gas dalam proses produksinya. Dampak positifnya akan dirasakan pula oleh para petani, karena harga pupuk ikut turun. Inilah yang diharapkan DPR RI.
“Pemerintah harus memiliki prosedur atau mekanisme dalam rangka melihat secara menyeluruh nilai tambah yang diberikan oleh industri bisa sebanding atau bahkan lebih baik dibandingkan ‘subsidi’ yang diberikan oleh negara,” tegasnya.









Tinggalkan Balasan