Jakarta, Petrominer — Pemerintah berencana untuk meningkatkan kompetensi para pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di bidang ketenagalistrikan. Dengan begitu, para lulusan SMK bisa langsung bekerja dengan standar kompetensi level I.
Rencana itu dituangkan dalam kerjasama yang diteken oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikdasmen Kemendikbud), Jum’at (30/9). Kerjasama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja melalui Peningkatan Kompetensi Bidang Ketenagalistrikan pada Peserta Didik SMK.
Menurut Dirjen Ketenagalistrikan, Jarman, saat ini masih banyak tenaga kerja yang bekerja di sektor ketenagalistrikan belum memiliki kompetensi sesuai dengan standar kompetensi. Oleh karena itu, perlu peningkatan kompetensi dasar dari siswa-siswa SMK jurusan ketenagalistrikan agar setelah lulus setidaknya sudah memiliki standar level I.
“MoU kita buat bahwa semua anak didik yang lulus dari SMK otomatis juga nanti dia setelah ujian bersama memperoleh sertifikasi level 1. Begitu lulus, maka di register ijazahnya di Diknas punya kompetensi di level 1. Lalu bisa bekerja,” papar Jarman.
Dia menjelaskan, kebutuhan tenaga kerja sektor kelistrikan sangat banyak. Mulai program besar seperti 35.000 megawatt (mw) sampai program pemasangan instalasi listrik dan renovasi listrik rumah. Ini memerlukan dukungan sumber daya manusia yaitu tenaga kerja terampil yang dihasilkan melalui sistem pendidikan dan pelatihan yang handal.
“Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai lembaga pendidikan formal yang membekali lulusannya dengan keterampilan sesuai kebutuhan industri menjadi jawaban atas kebutuhan tersebut,” tegas Jarman.
Untuk melaksanakan kesepakatan tersebut, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan dan Direktur Pembinaan SMK Ditjen Dikdasmen mengimplementasikan kerja sama yang bertujuan melaksanakan pengembangan kompetensi peserta didik SMK sebagai calon tenaga kerja bidang ketenagalistrikan, menyempurnakan kurikulum dan proses pembelajaran bermutu di SMK, serta melaksanakan program dan kegiatan praktik kerja lapangan dan sertifikasi bagi pendidik dan peserta didik SMK.
Lingkup kerja sama antara Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dengan Ditjen Dikdasmen Kemendikbud yaitu (1) Pengembangan kelembagaan; (2) Pengembangan kurikulum; (3) Dukungan proses pembelajaran yang bermutu, antara lain: guru tamu di SMK, penyempurnaan materi pembelajaran, penilaian, praktik kerja lapangan bagi guru dan peserta didik di industri; (4) Pengembangan kompetensi peserta didik; (5) Pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan; (6) Fasilitasi sarana dan prasarana pendidikan; (7) Fasilitasi uji kompetensi dan sertifikasi; (8) Penyediaan pangkalan data lulusan SMK bidang ketenagalistrikan; (9) Pemetaan kebutuhan tenaga kerja bidang ketenagalistrikan; (10) Pencitraan pendidikan dalam bidang ketenagalistrikan; (11) Monitoring, evaluasi, dan umpan balik penyempurnaan program.








Tinggalkan Balasan