Jakarta, Petrominer — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan mendukung rencana pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan memandang proses holdingisasi ini diperlukan dalam sebuah negara. Namun mantan Bos World Bank ini menegaskan prosesnya haruslah mengutamakan kepentingan pemegang saham minoritas.
“Dalam melakukan holdingisasi, Good Corporate Governance (GCG) harus diperhatikan dan terutama adalah pemegang saham minoritas, yakni Publik. Mereka punya rights (hak) yang sudah ikut dari awal dan haruslah dihormati,” kata Sri Mulyani dalam pembahasan Holdingisasi mewakili Menteri BUMN di Komisi VI DPR, Rabu (24/8).
Dalam kesempatan itu, dia menegaskan bahwa proses holdingisasi haruslah memperhatikan aspek-aspek penting dan tidak terburu-buru. Terutama, proses politik juga harus dipertimbangkan dengan matang.
“Kita harus cermati terlebih dahulu. Proses politiknya, proses financial-nya atau balance sheet perusahaan dan terutama corporate culturenya. Jangan sampai sosio-ekonomi dalam sebuah BUMN terganggu nantinya,” jelas Sri Mulyani.
Dia pun berharap, dengan holdingisasi maka BUMN akan lebih efisien. Perusahaan yang senada haruslah bersinergi agar Hulu dan Hilir bisa sejalan.
Untuk diketahui, dalam rencana pemerintah untuk holding migas, PT Pertamina (Persero) akan mengakuisisi PT Perusahan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) untuk dijadikan anak usahanya. Padahal PGN sudah terlebih dahulu dimiliki publik yang merupakan minoritas.
Senada dengan Sri Mulyani, analis pasar modal dari Woori Korindo, Reza Priyambada, menegaskan bahwa pemegang saham publik memang haruslah diutamakan. Pasalnya, ujar Reza, publik mengetahui bahwa PGN secara gamblang dimiliki negara, bukan Pertamina.
“Sehingga publik harus mengerti. Harus ada RUPSLB terlebih dahulu jika ada pengalihan saham mayoritas,” katanya.
Reza menjelaskan, kinerja saham PGN terus drop akibat kesimpangsiuran dari pengalihan saham mayoritas tersebut. Menurutnya publik tidak mendapatkan info jelas akan dibawa ke mana PGN ke depan.
“Perusahaan terbuka (tbk) haruslah mengutamakan pemegang saham publik. Ini yang terpenting,” paparnya.









Tinggalkan Balasan