, ,

Pemanfaatan EBT: Keniscayaan untuk Terwujudnya Kedaulatan Energi

Posted by

Jakarta, Petrominer – Pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) merupakan penentu tercapainya kedaulatan energi di Indonesia. Dengan memanfaatkan EBT, Bangsa Indonesia diharapkan mampu memenuhi kebutuhan energi secara mandiri

Ini sejalan dengan janji politik Pemerintahan Joko Widodo–Jusuf Kalla yang dikenal dengan Nawacita, yakni sektor energi turut menjadi prioritas pemerintah. Kedaulatan energi itu menjadi keharusan, sebab pemenuhan energi dari dalam negeri akan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil terutama yang berasal dari minyak dan batubara. Dengan memanfaatkan sumber EBT yang berasal dari air, mikro hidro, angin (bayu), tenaga surya, gelombang laut, dan panas bumi, maka Bangsa Indonesia mampu memenuhi kebutuhan energinya dari dalam negeri.

“Paradigma pengelolaan energi nasional harus berubah, dari energi sebagai komoditas ke energi sebagai penggerak roda ekonomi. Melimpahnya sumber energi baru dan terbarukan di Indonesia selayaknya bisa dimanfaatkan secara optimal,” ujar Sekretaris Jenderal PROJO, Handoko Wicaksono, dalam keterangan pers yang diterima Petrominer, Kamis (26/7),

Namun, jelas Handoko, pengembangan EBT masih menemui sejumlah kendala. Salah satu kendala besar adalah mahalnya teknologi yang banyak masih diimpor dari luar negeri. Untuk itu, dia menegaskan bahwa penguasaan teknologi juga harus mendapatkan prioritas sehingga tidak lagi tergantung pada teknologi luar negeri.

Dari sisi energi primer, saat ini lebih dari 70 persen pembangkit listrik di Indonesia masih menggunakan minyak bumi dan batubara. Melimpahnya batubara dalam negeri membuat pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar Batubara (Coal Fired Power Plant/CFPP) menjadi kontributor terbesar dalam konfigurasi pembangkit nasional. Dalam jangka pendek, pembangkit ini memang bisa menjadi solusi penyediaan energi listrik yang terjangkau dari sisi harga.

Meski begitu, keberadaan batubara dan minyak bumi semakin berkurang dan akan habis pada akhirnya. Volatilitas harga minyak dunia yang sangat dinamis dan selalu berkait dengan harga komoditas batubara, juga akan turut mengerek harga jual listrik.

“Bayangkan saja bila tiba-tiba harga minyak dunia melaju sampai US$ 100 per barel misalnya. Pasti biaya produksi listrik juga akan meningkat tajam,” papar Handoko.

Hal sebaliknya akan terjadi apabila Indonesia mengandalkan penggunaan listrik yang pembangkitnya digerakkan oleh tenaga angin, air, atau juga tenaga matahari dan panas bumi.

Handoko yang juga praktisi bisnis pembangkit listrik, menjelaskan bahwa Indonesia sudah cukup lama menguasai teknologi untuk pembangkit tenaga air, baik PLTA maupun PLTMH (pembangkit listrik tenaga minihidro). Sungai-sungai di Indonesia menyimpan potensi energi yang sangat besar, sekitar 75 giga watt (GW).

Juga Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Apalagi posisi Indonesia yang berada di area ring of fire Asia Pasifik dan tempat bertemunya sejumlah gunung berapi aktif di wilayah Asia Pasifik, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan potensi panas bumi terbesar ke-2 di dunia setelah Amerika Serikat, dengan potensi lebih dari 28 GW. Namun pemanfaatannya masih sangat kecil.

Biaya Investasi

Menyinggung soal biaya investasi (Capital Expenditure), menurut Handoko, pembangkit listrik EBT masih lebih mahal dari pembangkit energi fosil. PLTP bisa menelan investasi sekitar US$ 4 juta per MW, jauh lebih mahal dibandingkan PLTU Batubara yang sekitar US$ 1,5 – 2 juta per MW. Perbedaan Capex ini disebabkan masing-masing komoditi berbeda cara memperolehnya dan juga tingkat kesulitannya.

“Seperti listrik yang berasal dari PLTP, fase eksplorasi sumber energi sudah memakan biaya sangat besar. Harus memakai teknologi tinggi dan mahal, ditambah lagi dengan success rate yang rendah. Ketika anda mengeksplorasi sebuah lapangan panas bumi dan melakukan pengeboran, tingkat keberhasilannya tak lebih dari 20 persen,” paparnya.

Demikian juga investasi yang dibutuhkan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sangat besar. Pembangunan PLTS butuh investasi sekitar Rp 28 miliar, di mana komponen terbesarnya adalah pada biaya produksi panel surya dan baterai. Selain itu, PLTS juga membutuhkan area yang sangat luas.

“PLTS hanya dapat beroperasi di siang hari, sehingga untuk mengimbanginya, diperlukan juga dukungan dari pembangkit listrik yang berasal dari energi fosil. Tapi saya yakin, akselerasi pemanfaatan Solar Cell semakin masif, seiring dengan semakin majunya teknologi panel surya dan baterai,” ujar Handoko.

Berdasarkan data dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), pengembangan EBT tetap memperhatikan keseimbangan supply – demand, kesiapan sistem dan keekonomian. Sementara itu PT PLN (Persero) akan memanfaatkan sumber EBT dari jenis energi aliran dan terjunan air, panas bumi (termasuk skala kecil/modular), biofuel, energi angin, energi sinar matahari, biomassa dan sampah, serta mendukung upaya RE-BID (Renewable Energy Based on Industrial Development).

Khusus pembangunan PLTS, akan dilakukan dengan pengembangan centralized PV (Photovoltaic system) untuk melistriki banyak komunitas terpencil yang jauh dari grid pada daerah tertinggal, pulau-pulau terdepan yang berbatasan dengan negara tetangga dan pulau-pulau terluar lainnya.

Sebagai cantolan hukum, Pemerintah sudah punya Perpres No. 2 tahun 2017 tentang RUEN (Rencana Umum Energi Nasional). Dari sana ditetapkan target bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) pada tahun 2025 sebesar 23 persen, dan tahun 2018 ini sudah mencapai 12,5 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *