, ,

BPDPKS Tandatangani Perjanjian Pembiayaan Insentif Biodiesel

Posted by

Jakarta, Petrominer – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menandatangani Perjanjian Pembiayaan Pengadaan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Periode Mei-Oktober 2018 dengan 25 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati. Penandatangan kerjasama ini merupakan bentuk konsistensi Pemerintah untuk mendukung pembangunan industri sawit yang berkelanjutan sekaligus mendorong peningkatan ketahanan energi.

Kerjasama penyediaan BBN jenis Biodiesel ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit berserta perubahannya pada Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Jenis Biodiesel dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Terdapat 19 Badan Usaha BBN yang terikat kontrak dengan BPDPKS untuk penyaluran Biodiesel periode Mei hingga Oktober 2018, dengan total volume 1,46 juta kilo liter (KL). Besarnya volume tersebut ditetapkan berdasarkan kebutuhan solar nasional. Sektor yang mendapatkan pendanaan mencakup sektor Jenis BBM Tertentu (JBT)/PSO dan pembangkit listrik PLN.

“Pelaksanaan kerjasama penyediaan Biodiesel melalui Dana Perkebunan Kelapa Sawit tidak terlepas dari dukungan penuh para pihak terkait. Kami memberikan apresiasi khususnya kepada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk, serta Badan Usaha BBN yang telah berkontribusi aktif dalam program pemanfaatan BBN Jenis Biodiesel melalui kerangka dukungan pembiayaan Dana Sawit, sehingga dapat mengakomodasi penetrasi pasar untuk produk hilir minyak sawit khususnya biodiesel, yang akhirnya dapat meningkatkan dan menjaga kestabilan harga CPO, sesuai amanat dalam Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2015,” ujar Direktur Penyaluran Dana BPDP Sawit, Edi Wibowo, usai menyerahkan secara simbolis dokumen perjanjian kerja sama pembiayaan dana biodiesel periode Mei-Oktober 2018 di Kantor BPDP Sawit, Jakarta, Jum’at (25/5).

Dari 26 Perusahaan Produsen Biodiesel yang aktif berproduksi, terdapat 19 Badan Usaha yang akan menyalurkan biodiesel untuk periode ini. Total kapasitas terpasang 19 (Sembilan belas) Badan Usaha BBN jenis Biodiesel yang akan menyalurkan Biodiesel periode Mei sampai dengan Oktober 2018 ini per April 2018 mencapai 11,62 juta KL.

“Angka ini tentunya cukup untuk mendukung pelaksanaan peningkatan mandatori Biodiesel menjadi 30 persen (B30) yang ditargetkan akan dimulai pada tahun 2020,” jelas Edi.

Pemerintah bersama para pihak terkait juga terus merancang upaya strategis agar program mandatori Biodiesel dapat terlaksana secara berkelanjutan. Program insentif biodiesel melalui dukungan Dana Sawit terbukti dapat menstabilkan harga. Data saat ini menunjukan harga CPO di angka US$ 655 per MT (naik 30 persen dibandingkan harga Agustus 2015).

Realisasi Penyaluran

Dalam kesempatan itu, Edi juga memaparkan bahwa realisasi penyaluran Biodiesel yang didukung oleh Dana Sawit sejak implementasi program (Agustus 2015) hingga April 2018 mencapai 5.88 juta KL, dengan dana yang disalurkan sebesar Rp 24.71 triliun. Upaya triliun ini memberi penghematan devisa negara dari pengurangan impor minyak solar sebesar Rp 30 dan penurunan emisi GRK sebesar 8,79 Juta Ton CO2e.

Pemberian insentif dana biodiesel juga berkontribusi langsung terhadap pemasukan ke kas negara dari pajak sebesar Rp 2,25 triliun. Sedangkan untuk tahun 2018, pembiayaan Biodiesel dianggarkan sebesar Rp 9,8 triliun dengan target volume biodiesel yang dibayar sebesar 3,22 juta KL. Realisasi pembayaran insentif biodiesel selama 2018 s.d April 2018 sebesar Rp 3.24 triliun dengan volume 0,97 juta KL (30,10 persen).

Dalam tahun ini pemberian insentif biodiesel akan diperluas untuk sektor Non PSO, mulai dari sektor industri tambang pada tahap awal. Dana Sawit dipastikan masih dapat memenuhi kebutuhan insentif biodiesel sesuai target nasional arahan dari Komite Pengarah.

Terhadap kesiapan industri biodiesel dalam mensuplai biodiesel untuk program B20 dan bahkan untuk mendukung pelaksanaan mandatori Biodiesel 30 persen (B30) yang ditargetkan akan dimulai pada tahun 2020, cukup siap dengan kapasitas terpasang produksi biodiesel Badan Usaha BBN jenis Biodiesel saat ini yang mencapai sekitar 12,06 juta KL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *