, ,

Tahun ini, Kontrak Pembangkit EBT Bertambah 9 Lagi

Posted by

Jakarta, Petrominer – PT PLN (Persero) akan menandatangani sembilan (9) Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) baru dari sumber energi baru terbarukan (EBT). Lokasi pembangkit EBT yang dibangun pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) itu tersebar di beberapa daerah.

“Hari ini yang akan kita laporkan adalah suatu bukti, dengan kerja sama yang apik dan makin membaik dengan PLN, investasi di EBT, membuktikan masih promising (menjanjikan),” ujar Direktur Jenderal EBTKE,  Rida Mulyana,  Kamis (2/11).

Rida menyampaikan, PLN tengah bersiap untuk menandatangani PJBL dengan sembilan IPP di sektor EBT. Dari sisi jenisnya ada tiga, yang pertama adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), yang kedua Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dan kelompok ketiga adalah Pembangkit Listrik Tenaga Mikro atau Mini Hidro (PLTM).

Untuk PLTP akan dibangun di Sumatera Selatan, PLTA di Sulawesi Tengah, sedangkan untuk PLTM akan dibangun 7 pembangkit yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Barat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Sommeng menyebutkan bahwa total kapasitas dari kesembilan pembangkit tersebut adalah 640,65 MW. Terdiri dari PLTA Poso sebesar 515 MW, PLTP Rantau Dadap 86 MW, dan 7 PLTM dengan total kapasitas 39,65 MW.

“Untuk PLTA Poso sudah menganut Peraturan Menteri (Permen) ESDM terbaru (Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017), dengan masa kontrak 30 tahun dan skema kerjasama BOOT (Build, Own, Operate, dan Transfer). Setelah Commercial Operation Date (COD) nanti, diharapkan Pulau Sulawesi memiliki bauran energi dari EBT terbesar di tanah air,” tutur Andy.

Rida pun menegaskan bahwa iklim investasi untuk EBT masih menarik dan semakin kompetitif di sisi harga. Apa yang disampaikan hari ini membuktikan bahwa iklim investasi untuk EBT masih menarik.

“EBT secara harga makin kompetitif, ini tidak ada subsidi apa-apa, tapi masuk. Hal itu yang membuat kita makin yakin bahwa capaian EBT khususnya di bauran kelistrikan nasional bisa tercapai sebagaimana tercantum dalam RUPTL yang akan ditetapkan untuk 2018-2027,” paparnya.

Ditandatangani Nopember 2017

Kesembilan PJBL di atas rencananya akan ditandatangani pada pertengahan November 2017. Tinggal menunggu persetujuan dari Menteri ESDM soal harga listrik.

“Statusnya kita sudah sampaikan ke Menteri ESDM untuk persetujuan harganya. Tentu segera setelah secara formal kami terima persetujuannya, kita bisa langsung tanda tangan PJBL yang direncanakan dalam bulan ini, tentatif di pertengahan November,” jelas Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN, Nicke Widyawati.

Berikut rincian pembangkit listrik yang akan menandatangani PJBL:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *