by
Tag: Ultrafast Charging
-

Tarif Charging di SPKLU Ditetapkan Rp 25-57 Ribu
Jakarta, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan biaya layanan pengisian listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada SPKLU. “Besaran Biaya Layanan pengisian listrik untuk SPKLU Fast Charging paling banyak Rp 25.000. Sedangkan Ultrafast Charging…







