Kuta, Petrominer – Produsen gas industri menjadi salah satu sektor pendukung vital bagi perkembangan industri manufaktur. Kapasitas produksi gas industri nasional saat ini mencapai 2,5 juta ton per tahun akan mampu mencukupi kebutuhan gas industri dalam negeri 1,4 juta ton per tahun.
“Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) sebagai wadah produsen gas industri di Indonesia yang menaungi 189 produsen gas industri dan terbentuk sejak tahun 1972 aktif mendukung bergulirnya sektor produksi dan perekonomian nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Kongres dan Seminar Teknis AGII ke-11, Selasa (7/5).
Agus menyebutkan bahwa kebutuhan gas industri meliputi gas oksigen sebanyak 587 ribu ton per tahun, yang dialokasikan untuk memasok ke rumah sakit, bengkel, industri kecil, akuakultur, produksi baja dan stainless steel. Sementara gas nitrogen 673 ribu ton per tahun digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri kecil, rumah sakit, pendinginan, produksi stainless steel dan gas inert, pengeboran minyak serta enhanced oil recovery.
“Ada pula kebutuhan gas karbondioksida 84 ribu ton per tahun yang digunakan sebagai pendingin, industri kecil, rumah sakit, karbonasi, pengeboran migas, dan gas mulia. Masih ada juga kebutuhan gas lainnya 106 ribu ton per tahun. Secara umum, kapasitas produksi yang ada dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri,” tuturnya.
Kebutuhan gas industri seperti oksigen akan semakin meningkat pesat. Hal ini seiring dengan bertumbuhnya aktivitas hilirisasi industri berbasis mineral logam maupun non-logam dan pembukaan kawasan industri baru. Di antaranya akan masuk ke industri smelter, industri baja dan stainless steel, industri mineral baik logam maupun non-logam, serta industri lainnya.
Menperin mengapresiasi AGII yang mendukung program pemerintah dalam penanganan kebutuhan oksigen di masa pandemi Covid-19. Masa pandemi Covid-19 menjadi pembelajaran untuk semua pihak, termasuk dalam upaya membangun sektor manufatur, sehingga diperlukan infrastruktur yang kuat sebagai kunci untuk membangun sektor manufaktur, tegasnya.
Lebih lanjut, Menperin menyatakan turut mendorong seluruh industri yang tergabung dalam AGII untuk terus mengembangkan diri menyongsong peluang dan tantangan ke depan. Terutama dengan adanya tuntutan penyediaan sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan sebagai bagian komitmen dekarbonisasi sektor industri.
“Ini menjadi peluang sekaligus tantangan yang wajib dihadapi dengan optimisme. Munculnya hidrogen sebagai alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan perlu diantisipasi sebagai peluang pengembangan industri gas industri ke depan,” imbuhnya.
Sejumlah tantangan produsen gas industri adalah kesiapan teknologi dan infrastruktur yang perlu ditingkatkan untuk membentuk dan mematangkan pasar dalam negeri, serta meningkatkan efisiensi proses agar dapat berdaya saing menembus pangsa ekspor.
“Kami berupaya menerbitkan kebijakan yang terukur untuk mendukung pertumbuhan industri sektor gas-industri, tidak hanya penyediaan gas industri, tetapi juga untuk pengembangan energi baru seperti hidrogen dan amonia hijau,” ungkap Agus.
Komitmen Keberlanjutan
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum AGII, Phajar Hadywibowo, menyampaikan bahwa AGII berkomitmen mendukung keberlanjutan industri nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
Menurut Phajar, kongres dan seminar teknik AGII ini hadir sebagai platform bagi para pemimpin perusahaan gas industri untuk dapat berbagi gagasan, memperkuat kolaborasi industri, mendorong inovasi serta mengeksplorasi solusi teknologi terkini menghadapi tantangan perubahan iklim global dan pelestarian lingkungan.
“Kongres ke-11 AGII ini bertujuan memacu kolaborasi antar pemangku kepentingan yakni pemerintah, industri, dan akademisi mendorong pengembangan teknologi dan kebijakan yang mendukung energi bersih dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara Ketua Panitia Pelaksana Kongres dan Seminar Teknik AGII ke-11, James Waskito Sasongko, menambahkan bahwa seluruh anggota AGII yang hadir berupaya saling berkomunikasi dan berkolaborasi memperkuat peran di era baru terkait dekarbonisasi dan energi terbarukan. Kongres dan seminar teknik ini diharapkan menjadi momentum dalam mengarahkan langkah strategis pengembangan industri gas Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Pemanfaatan gas sudah sangat meluas, mulai dari rumah tangga, bermacam-macam industri hingga transportasi. Berdasarkan data SKK Migas, secara sektor industri, pengguna gas domestik paling besar adalah industri pupuk dan industri kelistrikan, masing-masing sebesar 12,39 persen dan 12,32 persen.
Sementara untuk gabungan berbagai industri seperti petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, sarung tangan karet dan lainnya mencapai 35,15 persen. Pemanfaatan gas untuk domestik LNG sebesar 11,69 persen, gas yang digunakan untuk keperluan lifting minyak 3,26 persen. Pemanfaatan domestik lainnya antara lain untuk domestik LPG, bahan bakar gas (BBG), gas kota (jargas).