Jakarta, Petrominer — PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Bahan Bakar Minyak Umum jenis Pertamax terhitung mulai pukul 00.00 WIB tanggal 15 Agustus 2016. Penurunan harga Pertamax sebesar Rp 200-300 per liter ini hanya berlaku untuk daerah luar Pulau Jawa.
Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, perubahan harga ini merupakan aksi korporasi Pertamina menyikapi fluktuasi harga minyak internasional dan kurs rupiah terhadap dolar. Lebih spesial lagi, penurunan harga tersebut akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di luar Pulau Jawa menjelang HUT Kemerdekaan RI ke 71 tahun ini.
“Ini merupakan bagian dari agenda Perusahaan untuk menjangkau lebih banyak lagi konsumen di luar Jawa, yang masih memiliki potensi cukup besar untuk migrasi ke Pertamax,” ungkap Wianda, Minggu (14/8).
Di Nangroe Aceh Darussalam, harga Pertamax turun sebesar Rp 200 per liter, yaitu dari semula Rp 7.900 per liter menjadi Rp 7.700 per liter. Sementara di wilayah Papua Barat, Pertamax ditetapkan seharga Rp 10.350 per liter, dari sebelumnya Rp 10.650 per liter.
Untuk Kalimantan Timur, Tengah, dan Selatan, harga Pertamax ditetapkan Rp 7.500 per liter, dari sebelumnya Rp 7.700 per liter. Konsumen di Sulawesi Selatan akan merasakan harga Pertamax Rp 7.900, atau turun Rp 300 per liter dari Rp 8.200 per liter.
Untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi, jelas Wianda, Pertamina secara ketat akan memantau ketersediaan stok BBM non subsidi tersebut di tingkat SPBU. Pertamina juga akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan tidak akan ada kekosongan produk di SPBU.