, , ,

RUPTL PLN 2018-2027 Disetujui, Target EBT Ditambah

Posted by

Jakarta, Petrominer – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, telah menyetujui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) tahun 2018 – 2027. Dalam rencana itu, PLN mematok pertumbuhan yang realistis dan meningkatkan target pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Sebagaimana diketahui berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, RUPTL PLN 2018-2027 disahkan oleh Menteri ESDM.

“RUPTL 2018-2027 itu sudah disetujui Pemerintah. Tidak banyak yang berubah,” kata Jonan dalam konferensi pers tentang RUPTL PLN, Selasa (13/3).

Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik 10 tahun ke depan, PLN telah merencanakan pembangunan infrastruktur penyediaan tenaga listrik dalam RUPTL PLN 2018-2027, sebagai berikut:

  1. Proyeksi rata-rata pertumbuhan kebutuhan 6,86 persen
  2. Total rencana pembangunan pembangkit 56.024 megawatt (MW)
  3. Target bauran energi pembangkit akhir tahun 2025 batubara 54,4 persen, EBT 23,0 persen, gas 22,2 persen, Bahan Bakar Minyak 0,4 persen
  4. Total rencana pembangunan jaringan transmisi 63.855 kms
  5. Total rencana pembangunan gardu induk 151.424 MVA
  6. Total rencana pembangunan jaringan distribusi 526.390 kms
  7. Total rencana pembangunan gardu distribusi 50.216 MVA

Secara garis besar, Menteri ESDM menyetujui usulan RUPTL 2018-2027 yang diajukan oleh PLN. Perubahannya disusun berdasarkan proyeksi yang intinya bahwa Commercial Operation Date (COD) atau SLO itu dicocokkan pada proyeksi kebutuhan listrik setiap wilayah di Indonesia.

Jonan menjelaskan, perubahan RUPTL ini perlu dilakukan oleh PLN karena dilatarbelakangi oleh realisasi indikator makro ekonomi yang berdampak pada pertumbuhan penjualan tenaga listrik PLN tahun 2017. Seperti diketahui, pertumbuan penjualan tenaga listrik tahun 2017 lebih rendah dari target dalam RUPTL PLN 2017-2026, sehingga dilakukan penyesuaian jadwal beroperasinya pembangkit baru.

Sejalan dengan arah kebijakan Kementerian ESDM dalam penyediaan tenaga listrik yang adil dan merata dengan harga yang terjangkau, maka dalam RUPTL PLN 2018-2027 telah mengakomodasi sejumlah hal. Di antaranya adalah percepatan elektrifikasi terhadap lebih dari 2.510 desa yang belum berlistrik, peningkatan pemanfaatan sumber energi setempat untuk pembangkit tenaga listrik (batubara mulut tambang, gas wellhead, biogas, biomassa, tenaga air, sinar matahari, dan tenaga angin), dan upaya pencapaian target porsi energi baru dan terbarukan (EBT) sekitar 23 persen tahun 2025 dalam bauran energi pembangkitan tenaga listrik.

Kementerian ESDM terus mendorong pengembangan EBT dengan harga yang terjangkau. RUPTL PLN 2018-2027 ini telah mengakomodasi pemanfaatan EBT dalam perencanaan pembangunan pembangkit tenaga listrik. Hal ini terlihat dari porsi EBT dalam bauran energi pembangkitan tenaga listrik tahun 2025 mencapai 23 persen atau lebih tinggi dibandingkan porsi EBT pada RUPTL PLN 2017-2026 yang sebesar 22,6 persen. Secara rinci porsi bauran energi pembangkitan tenaga listrik pada tahun 2025 yaitu EBT (23 persen), Batubara (54,4 persen) Gas (22 persen) dan BBM (0,4 persen). Penggunaan BBM untuk pembangkit listrik dibatasi hanya untuk daerah perdesaan dan kawasan Terdepan, Tertinggal, dan Terluar (3T).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *