Jakarta, Petrominer – Cita-cita Pemerintahan Joko Widodo agar rakyat di seluruh wilayah Indonesia bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) dengan harga yang sama mulai terwujud. Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dengan perusahaan milik negara dan swasta, Program BBM Satu Harga pun digagas dan dilaksanakan dengan mulus.
Hasilnya, sampai akhir tahun 2017, beroperasilah 57 lembaga penyalur BBM Satu Harga. Jumlah ini memang hanya sepertiga dari target yang dipatok sampai tahun 2019 nanti, yakni 159 lokasi. Namun itu baru awal, karena sejak diluncurkan tahun 2016 lalu, program tersebut difokuskan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Meski begitu, ini sudah bisa dibilang mewakili slogan yang selama ini dihembuskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yakni energi yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pasalnya, melalui program ini, masyarakat yang sebelumnya harus mengeluarkan Rp 7.000 hingga Rp 100.000 untuk membeli BBM per liternya, kini bisa mendapatkan dengan harga Rp 6.450 per liter untuk Premium dan Rp 5.150 untuk Solar.
Selain memberikan akses harga BBM yang sama di seluruh wilayah Indonesia, masyarakat juga akan semakin mudah mendapatkan BBM karena jaraknya semakin dekat sehingga turut menyokong tumbuhnya perekonomian masyarakat setempat.
Program yang di-launching langsung oleh Presiden Joko Widodo di Yahukimo, Papua, Oktober 2016 silam ini merupakan yang pertama di Indonesia. Program ini belum pernah terjadi sebelumnya, dan sebagai pengejawantahan dari energi berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Guna mendukung program tersebut, PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo, Tbk (swasta) pun ditugaskan membangun lembaga penyalur resmi di daerah yang belum mempunyai lembaga penyalur resmi.
Berikut rincian realisasi program BBM Satu Harga hingga akhir tahun 2017, dengan total penyaluran BBM bulanan di 57 lokasi sekitar 4.000 kilo liter (KL) per bulan atau 133 KL per hari:
- Kecamatan Krayan (Nunukan, Kalimantan Utara): 99 KL
- Kecamatan Anggi (Pegunungan Arfak, Papua Barat): 50 KL
- Kecamatan Ilaga (Puncak, Papua): 17 KL
- Kecamatan Elelim (Yalimo, Papua): 45 KL
- Kecamatan Kenyam (Nduga, Papua): 7 KL
- Kecamatan Kasonaweja (Mamberamo Raya, Papua): 117 KL
- Kecamatan Kobakma (Mamberamo Tengah, Papua): 25 KL
- Kecamatan Karubaga&Wenam (Tolikara, Papua): 13 KL dan 12 KL
- Kecamatan Sugapa (Intan Jaya, Papua): 33 KL
- Kecamatan Pulau-Pulau Batu (Nias Selatan, Sumatera Utara): 71 KL
- Kecamatan Siberut Selatan (Kep. Mentawai, Sumatera Barat): 73 KL
- Kecamatan Kep. Karimunjawa (Jepara, Jawa Tengah): 72 KL
- Kecamatan Raas (Sumenep, Jawa Timur): 36 KL
- Kecamatan Jagoi Babang (Bengkayang, Kalimantan Barat): 188 KL
- Kecamatan Long Apari (Mahakam Ulu, Kalimantan Timur): 307 KL
- Kecamatan Labuhan Badas (Sumbawa, NTT): 39 KL
- Kecamatan Waingapu (Sumba Timur, NTT): 18 KL
- Distrik Paniai Barat (Paniai, Papua): 28 KL
- Kecamatan Wangi-wangi (Wakatobi, Sulawesi Selatan): 130 KL
- Kecamatan Morotai Utara (Pulau Morotai, Maluku Utara): 38 KL
- Kecamatan Moswaren (Sorong Selatan, Papua Barat): 104 KL
- Kecamatan Melonguane (Kep. Talaud, Sulawesi Utara): 114 KL
- Kecamatan Kayoa Barat (Halmahera Selatan, Maluku Utara): 60 KL
- Kecamatan Danau Sembuluh (Seruyan, Kalimatan Tengah): 72 KL
- Kecamatan Amalatu, Kab. Seram Barat (Maluku): 40 KL
- Kecamatan Paloh, Kab. Sambas (Kalimantan Barat): 91 KL
- Kecamatan Nusa Penida (Klungkung, Bali): 32 KL
- Kecamatan Kabaruan (Talaud, Sulawesi Utara): 40 KL
- Kecamatan Suasapor (Tambrauw, Papua Barat): 30 KL
- Kecamatan Oksibil (Pegunungan Bintang, Papua): 20 KL
- Kecamatan Lahomi (Nias Barat, Sumatera Utara): 10 KL
- Kecamatan Bunguran Timur (Natuna, Kepulauan Riau): 10 KL
- Kecamatan Pulau Tiga (Natuna, Kepulauan Riau): 10 KL
- Kecamatan Enggano (Bengkulu Utara, Bengkulu): 15 KL
- Kecamatan Biduk Biduk (Berau, Kalimantan Utara): 20 KL
- Kecamatan Atambua (Belu, NTT): 10 KL
- Kecamatan Sipora Utara (Kep. Mentawai, Sumatera Barat): 13 KL
- Kecamatan Una-una (Tojo Una-una, Sulawesi Tengah): 13 KL
- KecamatanLedo (Bengkayang, Kalbar): Stasiun Pengisian Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (SPBKB) AKR
- Kecamatan Balai / Ds. BatangTarang (Sanggau, Kalbar): SPBKB AKR.
- Kecamatan Mindiptana (Boven Digoel, Papua): 99 KL
- Kecamatan Sajingan Besar (Sambas, Kalbar): 180 KL
- Kecamatan Kepulauan Aruri (Supiori, Papua): 12 KL
- Kecamatan Inanwatan (Sorong Selatan, Papua Barat): 60 KL
- Kecamatan Weda (Halmahera Tengah, Malut): 99 KL
- Kecamatan Waropen Bawah (Waropen, Papua): 12 KL
- Kecamatan Tj. Palas Tengah (Bulungan, Kaltara): 240 KL
- Kecamatan Wangi-wangi Selatan (Wakatobi, Sultra): 75 KL
- Kecamatan Puring Kencana (Kapuas Hulu, Kalbar): 270 KL
- Kecamatan Tabalar (Berau, Kaltim): 171 KL
- Kecamatan Kelay (Berau, Kaltim): 225 KL
- Kecamatan Nonggunong (Sumenep, Jatim): 120 KL
- Kecamatan Jemaja (Anambas, Kepri): 100 KL
- Kecamatan Tambelan (Bintan, Kepri): 80 KL
- Kecamatan Pulau Laut (Natuna, Kepri): 80 KL
- Kecamatan Serasan (Natuna, Kepri): 50 KL
- Kecamatan Sandai (Ketapang, Kalbar): SPBKB AKR









Tinggalkan Balasan