, ,

Prof. Henry Soroti Kepastian Hukum di Sektor Energi

Posted by

Jakarta, Petrominer – Capaian produksi minyak nasional yang melampaui target APBN dan tren positif investasi hulu migas dinilai perlu diikuti dengan penguatan kepastian hukum. Aspek tersebut penting untuk memastikan percepatan pengembangan sektor energi tetap berjalan transparan dan berkelanjutan.

Pandangan itu disampaikan pakar hukum dan Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Prof. Henry Indraguna, terkait kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (23/9). Menurutnya, peningkatan produksi dan investasi merupakan perkembangan positif yang perlu diikuti dengan upaya lebih kuat untuk mencapai target lifting migas nasional.

“Kabar baik kenaikan produksi minyak melebihi target APBN dan masuknya investasi dengan tren positif ini seharusnya pula tetap berlandaskan kepastian hukum yang kokoh,” ujar Prof. Henry.

“Tata pengelolaan sumber daya alam serta aset vital adalah sesuai Pasal 33 UUD 1945 tentang penguasaan negara atas cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak,” jelasnya.

Henry juga menilai kebijakan pemanfaatan windfall profit untuk menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi perlu dilihat dari fungsi perlindungan terhadap masyarakat. Apalagi, kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

“Kebijakan subsidi BBM di tengah krisis global ini menunjukkan fungsi sosial hukum dan ekonomi sosialis yang nyata untuk melindungi rakyat kecil,” katanya.

Lebih lanjut, Prof. Henry menegaskan bahwa Pemerintah perlu mengantisipasi gejolak pasar energi global agar dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan. Kebijakan energi, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan aspek produksi dan investasi, tetapi juga memiliki konsekuensi terhadap harga dan daya beli masyarakat.

“Akselerasi bisnis migas tetap wajib tunduk pada due process of law agar tidak menyisakan celah sengketa di kemudian hari,” tegas peraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari UNS Surakarta dan Universitas Borobudur Jakarta.

Menurutnya, kepastian hukum dalam tata kelola sektor migas menjadi salah satu faktor penting bagi keberlanjutan investasi jangka panjang. Kepastian tersebut mencakup aturan yang jelas, proses yang transparan, serta kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan dan aspek hukum lainnya.

Prof. Henry juga menilai komunikasi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan sektor energi. Dia menyebut keterlibatan Presiden Prabowo Subianto dalam sejumlah agenda hulu migas dapat menjadi sinyal dukungan pemerintah terhadap pengembangan industri tersebut.

“Dukungan pemerintah terhadap sektor energi perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konsisten dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Dengan demikian, peningkatan investasi dan produksi migas dapat berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat serta prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *