
Jakarta, Petrominer – Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak Pemerintah memulihkan pasokan BBM di seluruh wilayah terdampak dalam tujuh hingga 10 hari ke depan. Bersamaan dengan itu, pemerintah dinilai perlu segera membenahi sistem subsidi BBM yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran dan kurang adaptif terhadap perubahan harga serta pola konsumsi masyarakat.
CEO IESR, Fabby Tumiwa, menilai meluasnya kelangkaan BBM dalam dua pekan terakhir menunjukkan adanya persoalan dalam antisipasi permintaan, distribusi, hingga kapasitas institusi dalam menghadapi krisis energi. Krisis pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang melanda sejumlah daerah dinilai bukan sekadar persoalan distribusi, melainkan cerminan lemahnya tata kelola dan kesiapan sistem energi nasional menghadapi perubahan permintaan.
“Kelangkaan BBM yang terjadi serentak dalam dua minggu terakhir di Sulawesi Selatan, Jawa, dan Sumatra menunjukkan buruknya tata kelola energi nasional dan lemahnya kapasitas institusi menghadapi krisis,” ujar Fabby, Minggu (13/9).
Dia menyebutkan, kelangkaan BBM yang terjadi di Sulawesi Selatan, Jawa, hingga Sumatra telah memicu antrean panjang di sejumlah wilayah. Dampaknya tidak hanya dirasakan konsumen, tetapi juga pekerja harian, pengemudi angkutan dan ojek, nelayan, petani, pelaku usaha mikro, hingga rumah tangga yang bergantung pada BBM untuk menjalankan aktivitas ekonomi.
Menurut Fabby, ketahanan energi tidak cukup hanya diukur dari ketersediaan stok secara nasional. Pemerintah juga harus memastikan cadangan, sistem logistik, dan mekanisme respons krisis mampu mengalirkan energi ke wilayah yang membutuhkan. Situasi ini membuktikan bahwa penilaian ketahanan energi Indonesia masih berada di atas kertas, belum diikuti kemampuan membangun cadangan energi, memperkuat manajemen logistik, dan menjalankan strategi krisis.
IESR menilai Pemerintah perlu mengevaluasi kinerja kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan pasokan energi nasional, termasuk efektivitas protokol penanganan krisis energi. Pernyataan bahwa stok BBM nasional masih aman, menurut IESR, tidak serta-merta berarti kebutuhan masyarakat terpenuhi. BBM baru dapat dikatakan tersedia apabila pasokannya sampai ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam jumlah memadai dan pada saat dibutuhkan.
Disparitas Harga
Tidak hanya itu, IESR juga melihat persoalan pasokan semakin kompleks setelah terjadi perubahan pola konsumsi akibat melebarnya disparitas harga BBM subsidi dan nonsubsidi.
Harga Pertamax yang naik pada Juni 2026 lalu menjadi sekitar Rp 16.250 per liter, sementara Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter, dinilai telah mendorong sebagian konsumen BBM nonsubsidi beralih ke BBM subsidi. Pada saat yang sama, kuota BBM subsidi di daerah relatif kaku sehingga tidak cukup fleksibel mengikuti perubahan permintaan.
Data BPH Migas menunjukkan konsumsi harian Pertalite pada Agustus 2026 mencapai 84.368 kiloliter (KL), atau sekitar 11,3 persen lebih tinggi dibandingkan tingkat sebelum kenaikan harga Pertamax. Penyaluran solar juga naik 15,1 persen menjadi 58.271 KL per hari.
Lonjakan permintaan tersebut kemudian berhadapan dengan keterbatasan armada angkutan, kapasitas penyimpanan, gangguan jalur distribusi, dan kapasitas SPBU. Kombinasi faktor tersebut membuat tekanan konsumsi berkembang menjadi antrean panjang hingga kelangkaan di sejumlah daerah.
IESR mengakui penyalahgunaan BBM subsidi turut memperburuk kondisi. Namun, persoalan tersebut dinilai bukan satu-satunya penyebab sehingga penanganan tidak cukup hanya dengan menindak konsumen atau pelaku penyalahgunaan.
Respons Darurat
IESR mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah, BPH Migas, dan Pertamina yang telah menambah armada mobil tangki, mengaktifkan nozzle, memperpanjang jam layanan, serta membuka jalur pasok alternatif. Normalisasi distribusi di Jember setelah pengerahan 15 mobil tangki dari Surabaya, menurut IESR, menunjukkan bahwa respons cepat dan terkoordinasi dapat memulihkan akses BBM dalam waktu relatif singkat.
Namun, pola serupa dinilai perlu segera diperkuat di Sulawesi Selatan dan wilayah Kalimantan yang masih menghadapi tekanan pasokan. Langkah darurat tersebut penting untuk meredakan krisis, tetapi tidak boleh berhenti sebagai solusi jangka pendek.
Untuk mempercepat pemulihan dalam tujuh hingga 10 hari mendatang, IESR mengusulkan empat langkah. Pertama, pemerintah perlu menambah volume sementara di wilayah yang telah terverifikasi mengalami kekurangan dan melakukan redistribusi pasokan antar-terminal secara harian.
Kedua, pasokan BBM untuk layanan publik kritis dan kelompok masyarakat rentan perlu diprioritaskan. Angkutan umum, ambulans, distribusi pangan, nelayan, petani, dan layanan publik lainnya perlu memperoleh akses layanan khusus agar aktivitas vital tidak ikut terganggu.
Ketiga, pemerintah perlu membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan data. Informasi mengenai stok terminal, jadwal pengiriman, ketersediaan BBM di SPBU, waktu antre, hingga kuota harian perlu dipublikasikan secara berkala untuk mencegah kepanikan yang dapat memicu pembelian berlebihan.
Keempat, pengawasan terhadap pelanggaran harus diperkuat. Data transaksi dapat digunakan untuk mendeteksi pembelian berulang dan penggunaan tangki modifikasi, sementara pihak yang memanfaatkan situasi krisis untuk menimbun BBM perlu ditindak tegas.
Subsidi Perlu Diubah
Di luar penanganan darurat, IESR mendorong pemerintah menjadikan krisis BBM sebagai momentum untuk membenahi desain subsidi. Penambahan kuota tanpa memperbaiki sasaran subsidi dinilai hanya akan mengulang persoalan yang sama.
Dalam jangka menengah, Pemerintah didorong mengalihkan subsidi berbasis komoditas menjadi bantuan berbasis penerima manfaat. Reformasi tersebut perlu dilakukan secara bertahap dengan dukungan data sosial ekonomi yang diperbarui, mekanisme pengaduan yang mudah, serta kompensasi bagi kelompok terdampak sebelum dilakukan penyesuaian harga.

Angkutan umum, nelayan, petani, dan usaha mikro yang benar-benar bergantung pada BBM juga perlu memperoleh perlindungan yang terukur agar reformasi subsidi tidak justru menekan kelompok yang paling rentan.
“Reformasi subsidi BBM tidak boleh terus ditunda demi popularitas jangka pendek. Presiden perlu segera menyampaikan rencana, tahapan, dan perlindungan sosial yang jelas,” kata Fabby.
Menurutnya, penghematan dari subsidi BBM semestinya diarahkan untuk memperkuat transportasi publik, elektrifikasi kendaraan, cadangan BBM regional, dan pengembangan energi terbarukan.









Tinggalkan Balasan