, ,

UU Migas, Modal Kepastian Investasi Hulu Migas

Posted by

Tangerang, Petrominer – Tantangan transisi energi dan kebutuhan investasi jangka panjang di industri hulu minyak dan gas bumi (migas) harus memiliki fondasi yang kuat berupa regulasi. Untuk itu, pembahasan revisi Undang-Undang Migas sudah seharusnya bisa segera diselesaikan. Dengan begitu, industri hulu migas nasional memiliki pegangan dan kepastian jangka panjang.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi, Purnomo Yusgiantoro, menegaskan regulasi baru diperlukan agar tata kelola sektor migas Indonesia mampu menyesuaikan perkembangan industri di masa mendatang. Regulasi ini juga sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

“Jadi mudah-mudahan kita akan memiliki regulasi baru, undang-undang baru tentang migas,” ujar Purnomo dalam sesi Plenary Special Session – Refleksi Strategi Kebijakan Energi untuk Masa Depan Indonesia pada hari kedua IPA Convex 2026, Kamis (21/5).

“Jadi sebenarnya sudah cukup baik. Namun sekarang, mudah-mudahan dengan adanya Undang-Undang Migas yang baru, kita bisa melakukan penyesuaian untuk 20 tahun ke depan,” ujar Mantan Menteri ESDM di era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selain regulasi, Purnomo menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah dan kebutuhan investor agar industri migas tetap menarik bagi pelaku usaha. Inilah kunci permainannya, yakni bagaimana menyeimbangkan antara kebutuhan pemerintah dan kebutuhan swasta.

Menurutnya, investor migas pada dasarnya membutuhkan tingkat pengembalian investasi atau rate of return yang menarik. Pasalnya, bisnis eksplorasi migas memiliki risiko dan ketidakpastian yang tinggi.

“Pihak swasta selalu meminta, berikan saya tingkat pengembalian yang baik karena saya menghadapi eksplorasi. Dan eksplorasi itu penuh risiko dan ketidakpastian,” ungkap Purnomo.

Hal senada disampaikan Kardaya Warnika. Kepala BP Migas periode 2005–2008 ini menilai persoalan utama industri hulu migas Indonesia saat ini bukan terletak pada potensi sumber daya. Persoalannya pada kepastian hukum yang dinilai masih lemah dan membuat investor menahan ekspansi.

“Apakah potensi di sana lebih baik dari Indonesia? Jawabannya hampir sama. Potensi Indonesia jauh lebih baik. Lalu kenapa mereka pindah ke sana? Karena ada kepastian hukum. Itu saja,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur Utama MedcoEnergi, Hilmi Panigoro, menyoroti tiga isu utama dalam industri hulu migas nasional. Yakni pentingnya kepastian hukum dan kesakralan kontrak, perlunya fleksibilitas fiskal untuk menjaga keekonomian proyek, serta masa depan industri migas di tengah transisi energi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *