Jakarta, Petrominer – Surat Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno soal adanya risiko gagal bayar utang PT PLN (Persero) dianggap sebagai langkah early warning system terhadap kinerja BUMN tersebut. Surat itu semakin menegaskan kekhawatiran publik selama ini terhadap kinerja PLN sebagai tulang punggung dalam Program 35.000 MW
“Surat tersebut sebenarnya menegaskan kekhawatiran bahwa program ambisius 35.000 MW tidak berdasarkan perencanaan yang matang, sehingga realisasinya tidak sesuai dengan target yang diinginkan. Di sisi lain, situasi tersebut tidak diimbangi dengan kinerja keuangan yang memadai sehingga berpotensi merugikan negara,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Rofi Munawar, dalam pernyataan tertulis yang diterima Petrominer, Rabu sore (27/9).
Menurut Legislator asal Jawa Timur ini, ada baiknya Menteri ESDM dan Menteri BUMN segera merespon kondisi itu dengan rumusan yang tepat terhadap kinerja PLN. Sehingga pada akhirnya tidak menimbulkan resiko yang lebih besar terhadap kinerja ketenagalistrikan nasional.
“Saya pikir potensi gagal bayar sudah sepantasnya diketahui oleh Kementerian BUMN dan ESDM, bagaimanapun PLN secara kinerja operasi dan korporasi berinduk pada dua kementerian teknis tersebut. Apa yang disampaikan oleh Menkeu tentu saja mengkonfirmasi kondisi terkini atas beragam potensi yang terjadi,” tegas Rofi.
Dia juga mencermati dalam surat tersebut terdapat beberapa catatan kritis yang disampaikan oleh Menkeu terhadap PLN, utamanya terkait rasionalisasi Tarif tenaga listrik (TTL) dan program 35.000 MW. Dari dua persoalan tersebut, PLN nampak belum berhasil menurunkan biaya produksi energi primer karena kelemahan dalam melakukan diversifikasi bauran energi.
Secara khusus Rofi juga memberikan perhatian perihal kebocoran surat tersebut ke publik. Dia melihat bahwa hal ini terjadi karena kelemahan koordinasi dan sistem yang ada di Pemerintah sendiri.
Dalam surat nomor S-781/MK.08/2017 yang diteken Sri Mulyani tertanggal 19 September 2017, ada lima poin yang disampaikan dan menjelaskan mengenai perkembangan risiko keuangan negara atas penugasan infrastruktur ketenagalistrikan.
Sebagaimana diketahui, menurut laporan keuangan PLN tahun 2016, BUMN ini memiliki liabilitas jangka panjang sebesar Rp 272,15 triliun atau turun 30,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 389,44 triliun. Dari angka tersebut, porsi terbesar berasal dari utang perbankan dengan nilai Rp 100,36 triliun atau 36,87 persen dari total pinjaman. Selain itu, perusahaan juga mencatat utang obligasi dan sukuk sebesar Rp 68,82 triliun.








Tinggalkan Balasan