, ,

Tidak Ada Impor Gas Sampai 2019

Posted by

Jakarta, Petrominer — Pemerintah memastikan tidak akan melakukan impor gas hingga dua tahun mendatang. Alasannya, sampai tahun 2019 nanti, produksi gas di dalam negeri sudah cukup untuk memenuhi pasokan gas di dalam negeri.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja, terjadi peningkatan produksi gas dalam negeri terutama dari lapangan gas Jangkrik di Kalimantan Timur, yang dioperasikan ENI. Dengan begitu, belum ada rencana mengimpor gas untuk memenuhi pasokan gas di dalam negeri.

“Lapangan Jangkrik semula diproyeksikan memproduksi 400 MMSCFD. Namun ternyata realisasinya bisa lebih besar dari itu,” ujar Wiratmaja usai membuka acara Gas Indonesia Summit & Exhibition (GIS) 2017, Rabu (12/7).

Tidak hanya itu, untuk lebih meningkatkan kapasitas produksi, jelas Dirjen Migas, Kementerian ESDM juga tengah mengupayakan untuk mengikat dengan kontrak terhadap committed gas yang masih berupa komitmen.

“Jadi kemungkinan 2019 nggak perlu impor karena produksi kita ternyata bagus. Tinggal sekarang yang committed, akan dibuat menjadi kontrak,” jelasnya.

Beberapa bulan lalu, Dirjen Migas pernah menyatakan bahwa Pemerintah tengah mempersiapkan regulasi terkait rencana impor gas. Aturan ini dibutuhkan karena Indonesia akan membutuhkan impor gas pada tahun 2019 mendatang.

Meski begitu, Wiratmaja menegaskan bahwa opsi impor sangat bergantung pada jumlah pembangkit listrik yang akan terbangun, karena sektor ketenagalistrikan adalah pemanfaat gas terbesar di pasar domestik. Selain itu, faktor kemampuan produksi dalam negeri dan juga terbangunnya infrastruktur gas akan menjadi penentu naiknya permintaan gas di Indonesia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja, didampingi Vice President Asia Of DMG, Gerard Leeuwenburgh, usai membuka acara Gas Indonesia Summit & Exhibition (GIS) 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (12/7). (Petrominer/Sony)

Konsistensi Regulasi

Sebelumnya, dalam sambutannya ketika membuka Gas Indonesia Summit & Exhibition, Dirjen Migas menegaskan bahwa Pemerintah akan membuat regulasi sektor migas lebih konsisten. Ini diharapkan bisa lebih banyak lagi menarik minat industri dan investor menggunakan dan mengembangkan gas alam Indonesia.

“Kita akan buat regulasi sekonsisten mungkin. Banyak investor besar yang menyampaikan bahwa investor dan pelaku industri membutuhkan regulasi yang konsisten dalam mengembangkan gas di Indonesia,” katanya.

Wiratmaja menjelaskan, saat ini Pemerintah sedang melaksanakan reformasi industri energi dengan tujuan meningkatkan peran gas alam sebagai bahan bakar utama untuk keperluan industri dan ketenagalistrikan.

Pertumbuhan industri gas Indonesia pada akhirnya ditentukan oleh kebijakan dan regulasi Pemerintah. Oleh karena itu, jika regulasi sudah konsisten dalam artian tidak berubah-ubah ketika berganti kepemimpinan, maka investor dan pelaku industri akan merasa nyaman berinvestasi. Kondisi tersebut juga akan mendorong semakin banyak pembangunan infrastruktur gas dan LNG di dalam negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *