, , ,

Mengecewakan, Bank Domestik Masih Danai PLTU Batubara Baru

Posted by

Jakarta, Petrominer – Kelompok lingkungan mengutarakan kekecewaannya atas keputusan lima bank domestik yang akan mendanai proyek PLTU batubara baru berkapasitas 1,1 Gigawatt. Rencananya, pembangkit listrik ini akan digunakan untuk mensuplai listrik ke smelter aluminium milik Adaro di Kawasan Industri “Hijau” Kalimantan Utara.

Sebelumnya, Adaro telah menyampaikan keterbukaan informasi melalui laman IDX pada tanggal 16 Mei 2023 dan menyebutkan bahwa proyek PLTU di Kalimantan Utara tersebut telah mendapatkan komitmen dukungan pendanaan dari sebuah sindikasi perbankan. Berdasarkan penelusuran data oleh tim peneliti kelompok lingkungan, terdapat lima bank yang terlibat dalam kredit sindikasi tersebut, yakni Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Permata. Tidak ada bank asing yang terlibat di transaksi tersebut.

Keputusan tersebut bertolak belakang dengan komitmen perbankan untuk meninggalkan bisnis yang berkontribusi pada krisis iklim seperti PLTU barubara. Memang bank-bank di Indonesia memang belum memiliki kebijakan untuk membatasi batubara, namun lebih dari lebih dari 200 institusi keuangan termasuk bank global memiliki kebijakan pembatasan tersebut.

“Bank global menghindari proyek PLTU batubara yang merusak ini karena tingginya risiko iklim, keuangan dan risiko reputasi dalam proyek ini,” ungkap Juru Kampanye Energi Indonesia dari Market Forces, Nabilla Gunawan, dalam siaran pers yang diterima PETROMINER, Rabu (24/5).

Nabila menyatakan khawatir Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan Bank Permata masih bersedia mendanai rencana PLTU batubara baru Adaro, meskipun jelas-jelas Adaro tidak memiliki rencana bisnis transisi yang sejalan dengan target iklim. Bank yang terlibat dalam transaksi ini artinya juga berkontribusi memperparah bencana iklim.

Menurutnya, pinjaman tersebut telah disalurkan ke dua anak perusahaan Adaro. ​​Kalimantan Aluminium Industry (KAI) mendapatkan pinjaman sebesar US$ 981,4 juta dan Rp 1,5 triliun untuk smelter aluminium-nya, dan Kaltara Power Indonesia (KPI) mendapatkan pinjaman sebesar US$ 603 juta dan Rp 192,1 miliar untuk pembangunan PLTU batubara.

Rencana Adaro ini berlawanan dengan riset iklim. International Energy Agency menyatakan bahwa untuk mencapai Net Zero di tahun 2050 seharusnya sudah tidak ada PLTU batubara baru sejak tahun 2021. Langkah ini diambil untuk membatasi laju kenaikan suhu bumi di bawah 1,5 derajat celsius.

Dengan asumsi PLTU batubara tersebut menggunakan teknologi terbaru dan memproduksi aluminium sebanyak 500.000 ton per tahun, maka emisi yang dihasilkan adalah sebesar 5,2 juta ton CO2 ekuivalen per tahunnya.

“Bank-bank ini tidak hanya berkontribusi dalam meningkatkan emisi global, tapi juga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di Indonesia. Mereka memilih untuk tidak menghiraukan sains iklim yang menyatakan untuk berhenti mendanai aset batubara baru,” ujar Jeri Asmoro dari 350 Indonesia.

Jeri menegaskan, pendanaan BNI ke Adaro adalah pengingkaran BNI pada komitmen green banking.  Hal ini menunjukkan bahwa kampanye hijau BNI selama ini hanya greenwashing.

Seperti diketahui, pada September 2022 lalu, BNI dan BRI menyatakan tidak berencana meningkatkan ekspansi ke sektor batubara. Namun, kedua bank tersebut kini justru menjadi anggota sindikasi pinjaman di proyek Adaro tersebut.

Perjanjian pendanaan ini ditutup di waktu yang bersamaan dengan finalisasi Just Energy Transition Partnership (JETP). Skema pendanaan yang bertujuan untuk mempensiunkan dini PLTU batubara untuk mencapai net zero di tahun 2050.

“Jika ini adalah transisi yang telah dijanjikan oleh Adaro, maka Adaro jelas melakukan greenwashing. PLTU batubara baru sangat berlawanan dengan transisi hijau,” tegas Juru Kampanye Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu.

Menurut Bondan, transaksi ini mengancam target iklim Indonesia, dan dapat mencederai integritas JETP.

“Komunitas lokal dan generasi di masa depan lah yang akhirnya harus menanggung beban dari keputusan bank-bank Indonesia untuk mendanai PLTU batubara baru,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *