Jakarta, Petrominer – Setelah beberapa bank global menarik diri dari konsorsium pendanaan proyek smelter alumunium yang sedang digarap PT Adaro Minerals Indonesia (ADMR) di Kalimantan Utara, kini gilirian OCBC mengikuti langkah serupa. Alasannya pun sama, yakni pembangunan itu akan disertai dengan pembangunan PLTU berbahan bakar batubara.
Dilansir dari The Strait Times, Kamis (16/2), salah satu bank terbesar di Singapura itu menyatakan tidak akan terlibat dalam proyek smelter aluminium Adaro Minerals. Sebelumnya, DBS dan Standard Chartered telah menyatakan tidak akan terlibat dalam proyek pembangunan di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) itu.
Menurut Strait Times, penolakan pendanaan dari bank-bank tersebut dikarenakan pembangunan smelter aluminium juga akan disertai dengan pembangunan PLTU batubara baru, seperti yang disampaikan pada presentasi Adaro. Padahal, ketiga bank tersebut memiliki kebijakan iklim yang melarang mereka untuk memberi pinjaman ke PLTU batubara baru.
“Konsensus iklim sudah jelas bahwa bisnis batubara yang merusak ini harus ditinggalkan segera. Bank-bank menolak membiayai smelter Adaro karena terkait dengan pembangunan PLTU batubara baru, institusi keuangan sudah menyampaikan pesan yang sangat jelas,” kata Nabilla Gunawan, Campaigner Indonesia di Market Forces, Jum’at (17/2).
Meski begitu, salah satu bank Singapura, yakni UOB, masih terlibat dalam pendanaan ke grup perusahaan Adaro tersebut. Tahun lalu, UOB terlibat dalam pinjaman sindikasi ke anak usaha Adaro Energy Indonesia, Saptaindra Sejati, sebesar US$ 350 juta. Keputusan UOB tersebut mempertanyakan komitmen iklim UOB untuk tidak membiayai pembangunan PLTU batubara baru.
Kompetitor UOB, seperti DBS dan OCBC, tidak mengambil bagian untuk melanjutkan pendanaan sindikasi ke Saptaindra Sejati. Tahun lalu, DBS telah mengatakan bakal mengurangi eksposur mereka terhadap Adaro karena kebijakan iklim.
Meskipun pinjaman tersebut diperuntukkan ke anak usaha Adaro, beberapa aktivis iklim dan keuangan khawatir bahwa porsi dari pinjaman tersebut dapat dialihkan untuk mendukung pembangunan PLTU batubara baru.
“Dana pinjaman yang diberikan oleh UOB dapat dialihkan ke perusahaan induk maupun anak perusahaan Adaro. Pinjaman ini akan melonggarkan kapital yang dapat digunakan oleh Adaro untuk membangun PLTU batu-bara baru yang sangat besar untuk smelter di Kaltara,” ungkap Nabilla.
Pembakaran batubara merupakan sumber emisi terbesar secara global. Polusi dari PLTU batubara juga merupakan sumber polusi utama dan terbesar. Secara global, institusi keuangan ditekan oleh investor, kelompok aktivis lingkungan dan PBB untuk mengakhiri pendanaan ke sektor tersebut.
“Mengingat Indonesia mempunyai banyak potensi energi terbarukan, negara ini perlu transisi ke energi bersih, bukan energi kotor yang dari penambangannya merusak lingkungan hingga polusinya menyebabkan masalah pernapasan. Polusi PLTU batubara dapat memangkas life expectancy, batubara jelas membunuh kita secara perlahan. Indonesia butuh sumber energi yang dapat meminimalisir kerusakan lingkungan,” tegas Koordinator Enter Nusantara, Azka Wafi.









Tinggalkan Balasan